
Januari-September 2022, Investasi di Medan Rp 3,2 Triliun
Perkembangan realisasi penanaman modal di Medan saat ini relatif cukup baik. Terhitung Januari hingga September 2022, besar investasi di Medan mencapai Rp 3,2 triliun.
Hal ini sampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan Ferri Ichsan, Selasa (22/11) di gedung DPRD Medan.
"Jumlah ini terdiri dari Penanaman Modal Asing sebesar Rp 362,06 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar 2,85 triliyun," sebutnya.
Dia berharap, Konsultasi Publik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang dihelat Dinas PMPTSP kemarin, bisa meningkatkan investasi di Kota Medan.
Lebih jauh soal RUPM, Ferri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden, setiap pemerintah daerah wajib menyusun RUPM. Dan salah satu tahap dalam penyusunan RUPM ini adalah Konsultasi Publik .
"Memang, pada 2018 Dinas PMPPTSP sudah pernah menyusun RUPM, namun dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru serta menyahuti kebijakan Wali Kota yang tertuang dalam RPJMD, makanya penting kita perbarui kembali RUPM," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam RUPM ini juga diselaraskan kebijakan penanaman modal dengan kebijakan penataan ruang. Dengan terbitnya Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru, lanjutnya, ada peluang atau potensi investasi yang lebih besar ke depan.
"Karena di RTRW baru ini itu sudah lebih banyak lahan-lahan yang dikembangkan untuk investasi dibanding RTRW sebelumnya, khususnya di Medan bagian Utara," ungkapnya.
Dalam Konsultasi Publi itu, sebutnya, para pelaku usaha memberikan masukan tentang kebutuhan data dan informasi lengkap mengenai perkembangan sektor unggulan yang ada di Medan. Di samping itu, dibutuhkan pula strategi promosi yang tepat sasaran berdasarkan data peluang dan potensi investasi yang ada.
"Sektor-sektor unggulan itu tentu bisa dilihat dari realisasi investasi, pertumbuhan dan kontribusi perekonomian. Data-data itu yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk pengembangan bisnis mereka," sebutnya.
Masukan-masukan dalam Rapat Konsultasi RUPM ini, tandas Ferri, akan dirumuskan dalam kebijakan penanaman modal di Medan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan