BERITA :


Rico Waas Laporkan Kinerja APBD 2025 di DPRD, Medan Pertahankan WTP Enam Tahun Berturut-turut dan Ekonomi Tumbuh 5,10 Persen

Rico Waas Laporkan Kinerja APBD 2025 di DPRD, Medan Pertahankan WTP Enam Tahun Berturut-turut dan Ekonomi Tumbuh 5,10 Persen

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (9/6/2026).

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, serta dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Medan, serta jajaran pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko  Medan.

Dalam pidatonya, Rico Waas menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen keuangan daerah secara keseluruhan. Karena itu, ia mengapresiasi pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang telah menjadwalkan agenda penyampaian Ranperda tersebut secara tepat waktu.

"Sebagai bentuk nyata pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab, setiap daerah memiliki hak dan kewajiban keuangan yang dikelola melalui siklus APBD. Pengelolaan APBD pada dasarnya ditujukan untuk mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," kata Rico Waas.

Menurut Rico Waas, pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan hak keuangan daerah, tetapi juga menuntut adanya pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rico Waas menjelaskan, Ranperda yang disampaikan memuat laporan keuangan secara lengkap, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Selain itu, turut dilampirkan laporan keuangan tiga perusahaan umum daerah milik Pemko Medan.

"Ruang lingkup laporan pertanggungjawaban ini disusun secara lengkap, transparan dan informatif sehingga dapat menggambarkan seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025, termasuk manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik," ujar Rico Waas.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut.

"Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025 telah dilaksanakan secara lebih berkualitas, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku," kata Rico Waas.

Rico Waas menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara efektif.

"Oleh karena itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat berjalan secara kolaboratif, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Dalam pemaparannya, Rico Waas turut menjelaskan capaian keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai lebih dari Rp6,3 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp3 triliun, pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp3,1 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih dari Rp100 miliar. Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah mencapai 90,79 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp5,8 triliun yang terdiri atas belanja operasi sebesar lebih dari Rp4,7 triliun dan belanja modal sebesar lebih dari Rp1,03 triliun. Angka tersebut setara dengan 82,56 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Adapun realisasi pembiayaan daerah tercatat sebesar lebih dari Rp105 miliar", jelas Rico Waas.

Rico Waas menilai pengelolaan keuangan daerah yang efektif turut memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Hal itu tercermin dari sejumlah indikator makro ekonomi yang menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025.

"Pertumbuhan ekonomi Kota Medan tercatat sebesar 5,10 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp353,28 triliun, serta inflasi terkendali pada angka 4,36 persen", ungkap Rico Waas.

Menutup pidatonya, Rico Waas mengajak seluruh pihak menjadikan capaian APBD Tahun 2025 sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

"Prestasi yang telah dicapai harus menjadi semangat baru untuk terus memperbaiki berbagai kekurangan dan keterbatasan yang masih ada. Pengelolaan keuangan daerah ke depan harus semakin baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan," pungkasnya.

Usai menyampaikan sambutannya Rico Waas menyerahkan dokumen laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Medan. Sidang paripurna DPRD Kota Medan ini selanjutnya beragendakan pembahasan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.


Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan