
Air Mata Kanti di Balik Pembongkaran Sarang Narkoba
Tatapan Kanti (62) tak lepas dari garang backhoe loader yang merobohkan dinding demi dinding bangunan tuanya di Jalan Raharja, kawasan Flamboyan Raya, Rabu (27/8/2025). Di sampingnya, sang adik, Ngadisa (60) hanya bisa menarik napas panjang, lalu diam menatap reruntuhan yang kian rata dengan tanah.
Setiap kali tembok jatuh berdebam, ingatan mereka melompat ke masa lalu: pada bapak dan ibu yang pernah tinggal di rumah itu, tempat kenangan keluarga mereka bertumbuh.
“Ini rumah bapak ibuku dulu… sudah lama kosong. Tapi walau dibongkar, aku senang, bersih jadinya. Aku nangis karena ingat orang tua,” ucap Kanti dengan suara bergetar.
Dua bangunan di Kelurahan Tanjung Sari Lingkungan 12 itu memang sudah lama terbengkalai. Pertama di tepi sungai, dulunya rumah kos dengan 24 ruangan, kini menjadi sarang pemakai narkoba. Di lokasi itu, tim bahkan menemukan bong di sejumlah ruangan sebelum pembongkaran dimulai.
Bangunan kedua, milik Kanti dan Ngadisa di Jalan Raharja, juga lama ditinggalkan. Selama kosong, bangunan tidak beratap itu berubah jadi lokasi gelap: narkoba, pembuangan sampah, hingga tempat singgah gelandangan.
Warga resah. Aspirasi mereka disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat kegiatan Sapa Warga di Medan Selayang pekan lalu. Tak butuh waktu lama, Pemko Medan turun tangan. Tiga unit alat berat Dinas SDABMBK dikerahkan, satu per satu bangunan bermasalah itu dihancurkan.
Rico menegaskan, langkah ini tindakan preventif. “Kami tidak ingin memberi ruang, kesempatan, bagi penyalahgunaan narkoba. Ini untuk pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Meski penuh emosi, Kanti dan Ngadisa justru mendukung pembongkaran itu. Bahkan, Kanti dan Ngadisa sendiri yang meminta bangunan itu diruntuhkan. Mereka tahu, demi kebaikan bersama, bangunan tua yang sarat kenangan itu harus dikorbankan.
“Senang sekali, rumah masa kecil kami tak lagi jadi sarang narkoba, nggak ada lagi orang buang sampah di situ. Terima kasih banyak, Pak Wali Kota. Pengaduan kami langsung ditanggapi,” ungkap Ngadisa.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan
Setiap kali tembok jatuh berdebam, ingatan mereka melompat ke masa lalu: pada bapak dan ibu yang pernah tinggal di rumah itu, tempat kenangan keluarga mereka bertumbuh.
“Ini rumah bapak ibuku dulu… sudah lama kosong. Tapi walau dibongkar, aku senang, bersih jadinya. Aku nangis karena ingat orang tua,” ucap Kanti dengan suara bergetar.
Dua bangunan di Kelurahan Tanjung Sari Lingkungan 12 itu memang sudah lama terbengkalai. Pertama di tepi sungai, dulunya rumah kos dengan 24 ruangan, kini menjadi sarang pemakai narkoba. Di lokasi itu, tim bahkan menemukan bong di sejumlah ruangan sebelum pembongkaran dimulai.
Bangunan kedua, milik Kanti dan Ngadisa di Jalan Raharja, juga lama ditinggalkan. Selama kosong, bangunan tidak beratap itu berubah jadi lokasi gelap: narkoba, pembuangan sampah, hingga tempat singgah gelandangan.
Warga resah. Aspirasi mereka disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat kegiatan Sapa Warga di Medan Selayang pekan lalu. Tak butuh waktu lama, Pemko Medan turun tangan. Tiga unit alat berat Dinas SDABMBK dikerahkan, satu per satu bangunan bermasalah itu dihancurkan.
Rico menegaskan, langkah ini tindakan preventif. “Kami tidak ingin memberi ruang, kesempatan, bagi penyalahgunaan narkoba. Ini untuk pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Meski penuh emosi, Kanti dan Ngadisa justru mendukung pembongkaran itu. Bahkan, Kanti dan Ngadisa sendiri yang meminta bangunan itu diruntuhkan. Mereka tahu, demi kebaikan bersama, bangunan tua yang sarat kenangan itu harus dikorbankan.
“Senang sekali, rumah masa kecil kami tak lagi jadi sarang narkoba, nggak ada lagi orang buang sampah di situ. Terima kasih banyak, Pak Wali Kota. Pengaduan kami langsung ditanggapi,” ungkap Ngadisa.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan