
Beri Kenyamanan Untuk Berolahraga di Area CFD, Kecamatan Medan Barat Lakukan Penataan Pedagang UMKM
Guna memberi kenyamanan kepada masyarakat khususnya yang berolahraga di area Car Free Day (CFD), Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Barat melakukan penataan terhadap pelaku UMKM yang berjualan diseputaran jalan lapangan Merdeka. Penataan ini juga merupakan bentuk pelayanan yang kepada masyarakat sesuai dengan Visi Misi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Hal ini disampaikan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, di area CFD lapangan Merdeka, Minggu (27/4/2025). Penataan pelaku UMKM yang berada di Jalan Balai Kota, jalan Bukit Barisan, jalan Stasiun kereta api dan jalan Pulau Pinang menurut Hendra telah dilakukan pada CFD minggu sebelumnya.
"Kita sterilkan area olahraga di CFD dari pedagang UMKM agar masyarakat lebih nyaman. Para pedagang kita pindahkan ke jalan Perniagaan dan jalan Kumango. Selain disambut positif pedagang, Langkah ini juga telah dikordinasikan dengan Dispora dan Satpol PP", kata Hendra.
Karena pelaku UMKM mendukung penataan ini, dijelaskan Camat Medan Barat, maka waktu dimulai pemindahan tempat seluruh pedagang tertib dan tidak ada menimbulkan konflik. Apalagi sebelumnya mereka telah membentuk paguyuban untuk pedagang UMKM yang ada di area CFD.
"Pemko Medan menginginkan area CFD itu nyaman bagi masyarakat yang berolahraga dan nyaman juga bagi para pedagang. Oleh karena itu kita lakukan penataan dan memastikan para pedagang berjualan mulai dari pukul 06:00 Wib sampai pukul 10:00 Wib," ujar Camat Medan Barat sembari menambahkan pihaknya juga menggelar posko mulai pukul 04:00 pagi guna memastikan tidak ada pedagang yang berjualan diseputaran area CFD.
Dijelaskan Hendra, sebelum dipindahkan para pelaku UMKM telah mendapatkan sosialisasi dan seluruhnya menyambut baik penataan ini. Selain itu guna memberikan rasa adil terhadap tempat mereka berjualan, maka seluruh pedagang yang tergabung dalam paguyuban pelaku UMKM CFD mencabut nomor guna menentukan dimana tempat berjualan mereka.
"Kita dan pedagang juga telah bersepakat untuk menjaga kebersihan di lokasi berjualan saat ini. Kesepakatan tersebut adalah jika di lapak mereka jualan terdapat penumpukan sampah dan tidak menjaga kebersihan sebagai sanksinya kita akan memindahkan lapak mereka ke belakang. Ini juga telah disetujui oleh seluruh pedagang", sebut Camat Medan Barat.
Sementara itu, Pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban UMKM CFD, Nico menyambut baik langkah yang dilakukan Kecamatan Medan Barat dengan merangkul pedagang dan melakukan penataan.
"Kita apresiasi sekali, karena ini pada dasarnya membantu kami pelaku UMKM untuk berjualan di CFD. Jikapun pihak Kecamatan dan Dispora melarang berjualan tentunya kami tidak bisa berbuat apa-apa, jadi sangat bagus sekali penataan ini", jelasnya.
Ditambahkan Nico, para pelaku UMKM yang berjumlah 600 pedagang saat ini juga telah bersepakat untuk mengikuti aturan yang diterapkan bersama Kecamatan Medan Barat terkait penempatan lokasi berjualan yang baru ini. Salah satunya jika tidak menjaga kebersihan dan tidak tutup sesuai jam operasional maka siap dipindahkan lapaknya ke bagian belakang.
Penataan pelaku UMKM ini juga mendapat respon yang positif dari masyarakat khususnya yang berolahraga di area CFD. Irfan Halomoan mengungkapkan lokasi CFD semakin bersih dan tertata rapi.
"Saya menyambut baik, karena jalannya dan lingkungan di lokasi CFD semakin bersih dan rapi. Selain itu masyarakat juga semakin bebas melakukan aktifitas olahraga baik itu lari, bersepeda dan berjalan", jelasnya.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan