
Wujudkan Wirausaha Yang Maju dan Inklusif, Pemko Medan beri Layanan penerbitan NIB Gratis untuk Pelaku UMKM
Guna mewujudkan Kota Medan sebagai kota Wirausaha yang maju dan inklusif, Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mudah dan gratis.
"Pemko Medan terus berkomitmen mendukung pertumbuhan dan legalitas pelaku UMKM melalui penerbitan NIB", kata Kadis PMPTSP, Nurbaiti Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/25).
Dijelaskan Nurbaiti, layanan penerbitan NIB ini diberikan secara mudah, cepat dan gratis kepada seluruh pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Diskopukmperindag untuk mendorong pelaku UMKM mengurus NIB.
"Selama periode januari hingga Maret 2025, DPMPTSP telah menerbitkan sebanyak 7.090 dokumen NIB dengan rincian Januari 2.014 dokumen NIB, Februari 2.929 dokumen NIB dan bulan Maret sebanyak 2.146 dokumen NIB", jelas Nurbaiti Harahap.
Menurut Kadis PMPTSP, dengan memiliki NIP, maka pelaku UMKM dapat lebih mudah untuk menjalankan usahanya, mulai dari mengakses perizinan, pembiayaan dan pelatihan sehingga peluang digitalisasi dan pasar yang lebih luas.
"Ini adalah bagian dari langkah nyata Pemko Medan untuk mendorong UMKM naik kelas menjadi lebih tangguh dan berdaya saing. Pemko Medan hadir untuk UMKM bersama kita wujudkan Medan sebagai Kota wirausaha yang maju dan inklusif", sebutnya.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan
"Pemko Medan terus berkomitmen mendukung pertumbuhan dan legalitas pelaku UMKM melalui penerbitan NIB", kata Kadis PMPTSP, Nurbaiti Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/25).
Dijelaskan Nurbaiti, layanan penerbitan NIB ini diberikan secara mudah, cepat dan gratis kepada seluruh pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Diskopukmperindag untuk mendorong pelaku UMKM mengurus NIB.
"Selama periode januari hingga Maret 2025, DPMPTSP telah menerbitkan sebanyak 7.090 dokumen NIB dengan rincian Januari 2.014 dokumen NIB, Februari 2.929 dokumen NIB dan bulan Maret sebanyak 2.146 dokumen NIB", jelas Nurbaiti Harahap.
Menurut Kadis PMPTSP, dengan memiliki NIP, maka pelaku UMKM dapat lebih mudah untuk menjalankan usahanya, mulai dari mengakses perizinan, pembiayaan dan pelatihan sehingga peluang digitalisasi dan pasar yang lebih luas.
"Ini adalah bagian dari langkah nyata Pemko Medan untuk mendorong UMKM naik kelas menjadi lebih tangguh dan berdaya saing. Pemko Medan hadir untuk UMKM bersama kita wujudkan Medan sebagai Kota wirausaha yang maju dan inklusif", sebutnya.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan