Sabtu, 18 Maret 2023, 15:28:26 Dibaca 416 Kali Pemko Medan Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PUD Pasar, Pihak Kecamatan dan Kelurahan Berkolaborasi Dengan TNI/Polri Melakukan Penataan Pasar Sukaramai dan Pedagang Kaki Lima