Jumat, 13 Oktober 2023, 17:24:12
Dibaca 238 Kali
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman Pada Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (13/10)