Senin, 08 Juli 2024, 21:12:40
Dibaca 327 Kali
Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Yang Diserahkan Pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala Melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Medan Yang Digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/7/2024)