GALERI FOTO :
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon Saat Ditemui di Ruang Kerjanya Mengungkapkan Bahwa Berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pemko Medan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Mengambil Sebuah Kebijakan Dengan Membentuk Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD), Kamis (2/3)
Kolaborasi dan Koordinasi Menjadi Hal Yang Sangat Diharapkan Serta Ditekankan Ketua TP PKK Sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan Ny Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution Kepada seluruh pprangkat Daerah Dalam Mempersiapkan Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 51 serta HUT Dekranas Ke 43 Tahun 2023