BERITA :


8 Bahan Pokok Tersedia Di Pasar Murah, Pemko Medan  Subsidi Sebesar Rp 671 Juta

8 Bahan Pokok Tersedia Di Pasar Murah, Pemko Medan Subsidi Sebesar Rp 671 Juta

Pasar murah yang digelar Pemko Medan melalui Dinas UKM Koperasi Perindag Kota Medan guna memenuhi kebutuhan dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan pokok menyambut Natal dan Tahun Baru 2026, menjual 8 jenis produk bahan pokok dengan kualitas medium.
 
Pada pasar murah yang digelar di 53 titik di Kota Medan selama 10 hari tersebut, Pemko Medan memberikan subsidi sebesar Rp 671.808.500 untuk bahan-bahan pokok yang dijual. Dengan program ini diharapkan dapat mendorong terciptanya stabilitasi harga mengingat menjelang hari-hari besar terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok.
 
Delapan jenis produk yang dijual di pasar murah yaitu beras kualitas medium, gula pasir, telur, tepung terigu, kacang kupas, margarine, minyak goreng dan sirup-sirup. Dengan harga yang dijual setelah di subsidi yakni Beras Rp 12.500 kg, gula pasir, Rp 14.000 per kg dan telur Rp 1.550 per butir.
 
Kemudian bahan pokok lainnya seperti tepung terigu Rp 11.800 per kg, kacang tanah kupas, Rp 31.300 per kg, minyak goreng sania Rp 17.800 per kg dan margarin Rp 4.900 per bungkus serta sirup Rasberry, Rp 18.667 per botol.
 
Saat membuka pasar murah beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dengan tegas menyampaikan stok bahan pokok yang dijual di pasar murah harus selalu tersedia. Karena nantinya akan banyak masyarakat yang membeli bahan pokok di pasar murah dengan harga yang telah disubsidi.
 
"Saya minta stok bahan pokok di Pasar Murah diperhatikan. Jangan sampai kehabisan atau kosong stoknya. Pantau terus selama pelaksanaan pasar murah ", tegas Rico Waas.
 
Menurut Rico Waas pasar murah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dalam membantu masyarakat dengan menyediakan bahan pokok dengan harga yang lebih murah dan terjangkau sehingga mereka dapat menghemat pengeluaran.
 
"Pasar murah ini komitmen Pemko Medan untuk membantu masyarakat dalam menyambut Natal dan tahun baru. Setidaknya ini bisa meringankan biaya yang dikeluarkan masyarakat", jelas Rico Waas.
 
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan