PEMERINTAHAN » STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOTA


Strategi Dan Arah Kebijakan Pembangunan Kota


Strategi dan Arah Kebijakan

Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana pemerintah daerah mencapai tujuan dan sasaran RPJMD dengan efektif dan efisien. Strategi menjabarkan rangkaian tahapan ataupun langkah langkah sistematis perencanaan pembangunan dalam upaya mewujudkan tujuan dan sasaran misi pembangunan melalui program prioritas indikatif yang selanjutnya diperjelas dengan kebijakan umum. Untuk mendapatkan gambaran nyata bagaimana langkah-langkah strategi dilakukan dari waktu ke waktu. Arah kebijakan untuk membedah indikator capaian masing-masing sasaran. Sekaligus memandu rentang waktu penggunaan strategi dijalankan dalam kurun waktu 2021-2026 dalam upaya mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan. Untuk itu diperlukan strategi dan arah kebijakan yang terencana, terpadu dan terukur.

Rumusan strategi yang disusun akan menunjukkan kemantapan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat. Nilai tambah pada pencapaian pembangunan daerah dari segi kuantitas dan kualitas akan terwujud jika perencanaan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Rumusan strategi merupakan salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan. Perumusan strategi dan arah kebijakan mengacu kepada misi pembangunan kota tahun 2021-2026 dan dengan memperhatikan permasalahan pembangunan daerah serta isuisu strategis yang terkait dengan pembangunan di Kota Medan. Strategi pembangunan daerah disusun melalui kajian-kajian, analisis, hingga evaluasi pembangunan periode sebelumnya. Beberapa langkah yang ditempuh untuk menentukan strategi pembangunan jangka menengah Kota Medan antara lain:

1. Mengkaji sasaran pembangunan periode sebelumnya maupun periode pembangunan

yang akan datang (periode lima tahunan);

2. Mengkaji gambaran umum kondisi daerah dan capaian pembangunan sampai dengan

periode awal perencanaan serta permasalahan pembangunan terpenting dan isu-isu

strategis pembangunan daerah;

3. Melakukan analisis lingkungan internal dan eksternal untuk mengukur kekuatan dan

kelemahan serta peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh daerah (khususnya

pemerintahan daerah);

4. Merumuskan faktor-faktor ukuran keberhasilan (key success factors) dan

pengembangan berbagai kerangka kebijakan dari strategi-strategi yang dirancang

berdasarkan analisis sebelumnya;

5. Mengevaluasi berbagai alternatif strategi dengan mempertimbangkan sumber daya

yang dimiliki dan kondisi eksternal yang dihadapi; serta

6. Memilih strategi yang paling sesuai untuk mencapai sasaran pembangunan jangka

menengah dengan memerhatikan arah kebijakan yang efektif untuk mencapai sasaran

pembangunan.

 

Adapun pilihan strategi dan arah kebijakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kota Medan disajikan seperti seperti berikut :

 

Misi 1 : Medan Berkah

Tujuan : Meningkatkan pemerataan ekonomi dalam menjalankan kehidupan yang berkah

Strategi : Meningkatan pendapatan rumah tangga dan kapasitas pelaku UMKM melalui pembentukan koperasi umat, pemberian bantuan fasilitas berdagang dan juga pemberian pelatihan gratis

Arah Kebijakan : 1. Fasilitasi Pembuatan Akte Pendirian 50 unit koperasi Rumah Ibadah ke Notaris          

2. Melaksanakan Bimbingan Teknis Tentang Pembentukan dan Pendirian Koperasi serta penerbitan izin usaha KSP/USP 3. Peningkatan pendapatan rumah tangga dengan bantuan alat berjualan dan Pelatihan gratis (hard skill) bagi masyarakat 4. Sosialisasi Sistem Online Single Submission (OSS) terkait Izin Usaha KSP/USP di 21 Kecamatan seta pelatihan gratis masyarakat di tingkat Kelurahan

 

Strategi : Meningkatkan kesejahteraan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)

Arah Kebijakan : 1. Mengoptimalkan pelaksanaan verifikasi dan validasi data fakir miskin dan orang tidak mampu 2. Meningkatkan pelaksanaan pembinaan, pemberian bantuan kesejahteraan sosial, dan kemandirian sosial ekonomi bagi penduduk miskin dan orang kurang mampu 3. Meningkatkan pembinaan petugas kesejahteraan sosial dan fasilitasi bantuan kesejahteraan sosial  4. Meningkatkan penyaluran jasa pelayanan masyarakat dan bantuan kesejahteraan sosial bagi masyarakat 5. Optimalisasi pembinaan dan pemberdayaan terhadap PMKS 6. Pembangunan sistem pemuktahiran data fakir miskin dan orang tidak mampu

 

Strategi : Meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial serta tanggap darurat bencana alam dan sosial

Arah Kebijakan : 1. Memitigasi bencana dan memberikan bantuan sosial kepada korban bencana selama tanggap darurat 2. Meningkatkan pembinaan dan kesiapsiagaan petugas tanggap bencana dan dalam penanganan korban bencana 3. Meningkatkan penyediaan layanan bantuan sosial kepada korban bencana selama tanggap darurat yang termasuk dalam kelompok rentan 4. Meningkatkan sarana dan prasarana penanganan korban bencana selama tanggap darurat 5. Optimalisasi penanganan korban pada saat tanggap darurat dan bantuan sosial kepada korban bencana 6. Penguatan lintas sektor dan penanganan korban bencana selama tanggap darurat

 

Strategi : Menurunkan Angka Kemiskinan

Arah Kebijakan : 1. Fasilitasi Pembinaan dan Bantuan Pembuatan Akte Pendirian 50 unit koperasi Rumah Ibadah 2. Meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat dengan bantuan alat berjualan 3. Meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat melalui koperasi umat (Koperasi Simpan Pinjam) dan juga melaksanakan pelatihan bagi masyarakat dimulai dari tingkat Kelurahan.

 

Misi 2 : Medan Maju

Tujuan : Meningkatkan kualitas masyarakat Kota Medan

Strategi : Meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga pendidikan

Arah Kebijakan : 1. Mendorong peningkatan kualitas pendidikan dengan meningkatkan layanan pendidikan berbasis media digital yang efektif dan modern 2. Mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui pemberian apresiasi bagi kepala sekolah, guru dan siswa berprestasi 3. Mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru bersertifikat dalam menggunakan teknologi digital untuk pembelajaran 4. Mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi kurikulum dan asesmen nasional bagi pendidik dan tenaga kependidikan tingkat sekolah dasar di kota Medan 5. Mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah 6. Mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi pendidik dan peningkatan kesejateraan bagi siswa miskin tingkat SD dan SMP di kota Medan.

 

Strategi : Meningkatkan Mutu Infrastruktur, sarana dan prasarana Pendidikan

Arah Kebijakan : 1. Mewujudkan akses pelayanan pendidikan yang merata, modern dan berkualitas melalui penyediaan infrastruktur PAUD di kecamatan 2. Mewujudkan infrastruktur sekolah dasar negeri kota Medan yang berkualitas melalui rehabilitasi ruang kelas. 3. Mewujudkan infrastruktur sekolah menengah pertama negeri kota Medan yang berkualitas, melalui rehabilitasi ruang kelas dan perpustakaan sekolah 4. Mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP negeri kota Medan berkualitas melalui penyediaan mobiler ruang kelas yang kreatif serta modern.

5. Mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan sekolah dasar negeri kota Medan berkualitas melalui penyediaan alat peraga pembelajaran yang kreatif serta modern 6. Mewujudkan sarana dan prasarana sekolah menengah pertama negeri kota Medan yang berkualitas, melalui penyediaan peralatan laboratorium komputer dan kimia yang modern

 

Strategi : Meningkatkan akses layanan kesehatan rujukan

Arah Kebijakan : 1. Mewujudkan pembangunan dan rehabilitasi Rumah sakit Umum Daerah 2. Optimalisasi layanan rujukan di masyarakat 3. Pemenuhan sarana dan prasarana dalam pelayanan rujukanan di Rumah Sakit Umum Daerah 4. Pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan 5. Pengembangan inovasi pelayanan kesehatan melalui rumah sakit pratama, telemedicine

6. Pengembangan layanan dan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

 

Strategi : Mendorong pelaksanaan pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan keluarga berkualitas

Arah Kebijakan : 1. Memperkuat pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk 2. Memperkuat sistem informasi keluarga yang terintegrasi 3. Meningkatkan advokasi dan penggerakan program Bangga Kencana 4. Meningkatkan advokasi pada stakeholder dan komitmen lintas sektor pengendalian penduduk 5. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di setiap wilayah 6. Meningkatkan pembinaan dan fasilitasi serta pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga

 

Strategi : Meningkatkan pencegahan dan pengendalian penyakit serta pengelolaan kedaruratan kesehatan masyarakat

Arah Kebijakan : 1. Mendorong efektivitas penanganan kejadian luar biasa dan pandemi bagi yang masyarakat 2. Mendorongnya penurunan angka kesakitan dan kematian disebabkan oleh penyakit menular dan tidak menular 3. Optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta pengelolaan kedaruratan kesehatan 4. Pencegahan dan pengendalian kejadian luar biasa/wabah dan pandemi 5. Penguatan pencegahan faktor risiko, deteksi dini, dan aksi multisektoral (pembudayaan GERMAS), guna pencegahan dan pengendalian penyakit 6. Peningkatan surveilans epidemiologi faktor risiko dan penyakit

 

Strategi : Meningkatkan pelayanan dan pengelolaan jaminan kesehatan semesta

Arah Kebijakan : 1. Mewujudkan jaminan kesehatan semesta/universal health coverage 2. Pengembangan pembiayaan pelayanan kesehatan termasuk kerjasama pemerintah dan swasta 3. Pengintergrasian pendataan dan pembiayaan jaminan kesehatan dari lintas sektor 4. Peningkatan cakupan kepesertaan melalui Kartu Indonesia Sehat 5. Peningkatan pembiayaan kesehatan publik dan peningkatan pembiayaan dalam rangka mendukung pencapaian universal health coverage (UHC) 6. Peningkatan sinergisme lintas sektor, pusat dan daerah, untuk menuju konvergensi dalam intervensi pencapaian Universal health coverage (UHC)

 

Strategi : Meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat

Arah Kebijakan : 1. Optimalisasi upaya peningkatan gizi masyarakat 2. Penguatan lintas sektor dalam intervesi sensitif dan spesifik dalam penanggulangan stunting dan perbaikan gizi masyarakat 3. Peningkatan akses dan mutu layanan berkelanjutan, peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi remaja, dan peningkatan peran upaya kesehatan berbasis masyarakat 4. Peningkatan pencegahan dan penanggulangan stunting dan perbaikan gizi masyarakat 5. Peningkatan promosi perilaku masyarakat tentang kesehatan dan gizi masyarakat 6. Peningkatan surveilans gizi dan pemantauan tumbuh kembang

 

Strategi : Meningkatkan mutu layanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan yang terstandarisasi dan didukung dengan sistem informasi teknologi

Arah Kebijakan : 1. Mewujudkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan sesuai dengan standar yang ada 2. Pengembangan digitalisasi layanan kesehatan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar dan rujukan 3. Pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan dasar sesuai standar mulai dari fasilitas layanan primer hingga rujukan, pengembangan kesehatan tradisional dan komplementer 4. Pengembangan inovasi pelayanan kesehatan melalui sistem informasi kesehatan 5. Penguatan sistem kesehatan di semua level pemerintahan menjadi responsif dan tangguh, guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan didukung inovasi teknologi 6. Peningkatan mutu tenaga kesehatan melalui peningkatan kompetensi pendidikan, dan pelatihan seluruh jenis tenaga kesehatan

 

Strategi : Meningkatkan pemberdayaan kelompok produktif di masyarakat

Arah Kebijakan : 1. Mendorong peningkatan keberdayaan usaha kelompok produktif di masyarakat (PKK, LPM, dan Karang Taruna) 2. Meningkatkan fasilitasi pengembangan kelompok produktif di masyarakat 3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan 4. Meningkatkan pembinaan kelompok produktif di masyarakat (PKK, LPM, dan Karang Taruna) 5. Meningkatkan pengembangan usaha ekonomi masyarakat

 

Misi 3 : Medan Bersih

Tujuan : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang smart, bersih dan akuntabel

Strategi : Meningkatkan akses dan pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi

Arah Kebijakan : 1. Kolaborasi dan integrasi sharing database kependudukan dengan lembaga pelayanan publik yang bersifat horizontal 2. Memperluas jaringan pelayanan administrasi kependudukan ditingkat kelurahan 3. Mendorong peningkatan sarana dan prasarana pelayanan administrasi kependudukan secara online dan anjungan dukcapil mandiri serta pengembangan aplikasi 4. Pembangunan zona integritas pelayanan publik administrasi kependudukan 5. Pengembangan digitalisasi layanan administrasi kependudukan 6. Penyediaan sarana dan prasarana Mall Pelayanan Publik dan rehabilitasi mobil pelayanan keliling adminstrasi kependudukan

Strategi : Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Kemudahan Berinvestasi dan Penyederhanaan Proses Perizinan

Arah kebijakan : 1. Mengembangkan aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Kota Medan, serta implementasi sistem pelayanan perizinan dengan pusat (OSS) 2. Meningkatkan inovasi untuk dapat mendukung pelayanan terpadu satu pintu 3. Meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait yang mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima 4. Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Kemudahan Berinvestasi dan Penyederhanaan Proses Perizinan 5. Pembinaan terhadap industri yang menerapkan pemberlakuan standarisasi industri 6. Pengembangan Kompetensi dan Kapabilitas ASN Bidang Perizinan, Industri

 

Strategi : Pembangunan transformasi data digital di Kota Medan untuk dapat berbagi pakai data digital dalam rangka mewujudkan Medan Satu Data

Arah Kebijakan : 1. identifikasi dan membuat daftar data dan daftar data prioritas dari masing-masing OPD dan stakeholder di Kota Medan terkait 3 jenis data utama yaitu; data geospasial/keruangan, data keuangan, dan data statistik yang akan di transformasi menjadi data digital 2. menyiapkan flatform berbagi pakai data yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak 3. menyiapkan SOP pengumpulan data dari masing-masing OPD dan stakeholder terkait di Kota Medan 4. pemanfaatan data digital antar instansi pemerintah di Kota Medan 5. penyebarluasan data digital melalui portal satu data Kota Medan 6. penyimpanan dan pengamanan data digital (data geospasial, statistik, dan keuangan)

 

Strategi : Pemanfaatan digitalisasi tata kelola pemerintahan sebagai perwujudan standar tata kelola pemerintah yang lebih baik, bersih, dan transparan

Arah Kebijakan : 1. Mendorong peningkatan kapasitas APIP 2. Mendorong terciptanya akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional 3. Mendorong terciptanya Zona Integritas WBK menuju WBM 4. Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah 5. Meningkatkan pencapaian kinerja dalam percepatan pembangunan

 

Strategi : Peningkatan sistem akuntabilitas melalui integrasi sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja

Arah Kebijakan : 1. Meningkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan Daerah 2. Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Derah 3. Pendampingan kepada OPD terhadap penyusunan laporan keuangan Pemda 4. Peningkatan Kompetensi ASN Bimbingan Teknis kepada Pengurus Barang 5. Peningkatan Kompetensi ASN dengan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan 6. Peningkatan Koordinasi Penyusunan, Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Daerah

 

Misi 4 : Medan Membangun

Tujuan : Mewujudkan Kota Medan menjadi kota yang layak huni

Strategi : kolaborasi dan sinergitas program dan kegiatan peningkatan kawasan layak huni di Kota Medan bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan stakeholders terkait lainnya

Arah Kebijakan : 1. identifikasi baseline dan anggaran terhadap indikator yang mempengaruhi kawasan layak huni di Kota Medan 2. kolaborasi program dan kegiatan peningkatan kawasan layak huni di Kota Medan bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan stakeholders lainnya 3. menyiapkan perencanaan peningkatan kawasan layak huni di Kota Medan 4. Optimalisasi kolaborasi program dan kegiatan peningkatan kawasan layak huni di Kota Medan bersama Pemerintah Pusat,  Pemerintah Provinsi dan stakeholders lainnya 5. penuntasan indikator-indikator penentu agar tercapainya Kota Medan menjadi Kota Layak Huni dan perhitungan baseline akhir terhadap indikator-indikator yang mempengaruhi 6. percepatan peningkatan program dan kegiatan dalam rangka mencapai kawasan layak huni 100% di kota medan

 

Tujuan : Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

Strategi : meningkatkan kuantitas RTH private melalui penerapan SOP imlementasi peraturan IMB dan pembebasan lahan masyarakat untuk meningkatkan kuantitas RTH Publik

Arah Kebijakan : 1. melengkapi spesifikasi peraturan dalam rangka implementasi peraturan IMB dan pembebasan tanah masyarakat untuk dikonversi menjadi RTH 2. mengoptimalkan lahan SPBU menjadi RTH Taman Kota dan membebaskan lahan masyaraka 3. meningkatkan pengawasan masyarakat atas kepatuhan dalam implementasi peraturan IMB, optimalisasi kawasan perlindungan setempat (sempadan sungai, danau dan KA) untuk dimanfaatkan sebagai RTH dan pembebasan tanah milik masyarakat 4. meningkatkan pengawasan masyarakat atas kepatuhan dalam implementasi peraturan IMB, penanaman pohon pada jalur hijau dan pembebasan tanah milik masyarakat 5. Peningkatan kepatuhan dan jumlah pengembang perumahan dalam mengimplementasikan peraturan IMB dan menyerahterimakan PSU untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Medan

 

Misi 5 : Medan Kondusif

Tujuan : Meningkatkan rasa nyaman dan kondusif

Strategi : Meningkatkan kenyamanan dan ketertiban kota yang kondusif berlandaskan hukum

Arah Kebijakan : 1. Mendorong penegakan peraturan daerah dan penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, ketentraman, keindahan) 2. Mendorong penertiban yang Persuasif dan Humanis 3. Mengidentifikasi daerah-daerah yang rawan akan gangguan ketertiban dan ketentraman 4. Peningkatan Kerjasama dengan Aparat keamanan dalam Teknik pencegahan Kejahatan 5. Peningkatan sosialisasi peraturan daerah

 

Strategi : Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Kota Medan sebagai Warga Negara Dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Arah Kebijakan : 1. Mendorong kerjasama masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba 2. Mendorong percepatan pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika 3. Mendorong tumbuh kembangnya pemuda melalui peningkatan aktivitas produktif 4. Mengidentifikasi kelurahan-kelurahan rawan narkoba 5. Meningkatkan kerjasama dengan komunitas-komunitas kreatif dalam mebangun kelurahan bebas narkoba 6. meningkatkan kerjasama kelompok produktif dalam memberdayakan masyarakat di kelurahan rawan narkoba

 

Strategi : Meningkatkan Komunikasi dan kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Arah Kebijakan : 1. Mewujudkan Kota yang nyaman, tertib dan kondusif serta menurunnya angka kriminalitas 2. Peningkatan kerjasama 3. pilar dimulai dari tingkat kelurahan 3 Peningkatan kerjasama forkopimda dengan komunitas dalam menekan angka kriminalitas 4. Peningkatan komunikasi dan koordinasi intensitas gangguan keamanan, langkah-langkah pencegahan dan penanggulangannya 5. Peningkatan komunikasi dan koordinasi stabilitas daerah

 

Misi 6 : Medan Inovatif

Tujuan : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan dukungan inovasi

Strategi : Meningkatkan pelayanan perizinan melalui kemudahan berinvestasi dan penyederhanaan prosedur perizinan dan non perizinan, pemberian fasilitas bagi industri kecil serta mendorong peningkatan ekonomi kreatif masyarakat melalui kebijakan dan program pariwisata yang berkualitas

Arah Kebijakan : 1. " Mengembangkan aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Kota Medan, serta implementasi sistem pelayanan perizinan dengan pusat (OSS) sekaligus Pengembangan Produk Unggulan Kota Medan " 2. Mengembangkan produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (HAKI) 3. Meningkatkan Iklim Berinvestasi di Kota Medan 4. Meningkatkan Kompetensi dan Kapasitas ASN terkait Perizinan dan Industri dan Pariwisata 5. Meningkatkan kualitas pengendalian pelaksanaan penanaman modal, pembinaan IKM, serta meningkatkan sertifikasi kompetensi SDM Kepariwisataan 6. Pengembangan Sentra IKM dan Penguatan komunitas kreatif kota medan sebagai stakeholder kepariwisataan

 

Strategi : Meningkatkan promosi investasi yang lebih efisien dan efektif serta mengembangkan potensi dan peluang investasi.

Arah Kebijakan : 1. " Mengoptimalkan fungsi pemusatan database potensi investasi, pengolahan informasi peluang investasi, sebagai alat perencanaan, pelayanan, pengendalian dan pembinaan dalam meningkatkan realisasi investasi di Kota Medan" 2. "Memperluas penyebaran informasi potensi, promosi, peluang investasi, dan prosedur pelaksanaan penanaman modal di Kota Medan melalui berbagai media " 3. Meningkatkan daya saing dan akses pasar 4. Meningkatkan penanaman modal dibidang usaha yang menyerap tenaga kerja 5. Meningkatkan penanaman modal pada industri yang berorientasi ekspor dan industri substitusi impor 6 Meningkatkan produktivitas penanaman modal

 

Strategi : Meningkatkan jaringan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan lembaga-lembaga penelitian kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota dan lembaga-lembaga litbang di Kota Medan dan masyarakat disertai dengan pemberian penghargaan terhadap hasil-hasil penelitian

Arah Kebijakan : 1. Meningkatnya koordinasi antar instansi di jajaran OPD Pemko Medan terutama yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangan serta meningkatnya mutu penelitian dan pengembangan 2. Meningkatnya koordinasi antar lembaga-lembaga penelitian di Kota Medan maupun diluar Daerah terkait dengan penelitian dan pengembangan

 

Strategi : Meningkatkan kompetensi kelembagaan penelitian dan pengembangan daerah, sdm litbang dan dukungan sarana dan prasarana

Arah Kebijakan : 1. Meningkatnya kemampuan dalam penyediaan database informasi dan data statistik lainnya didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai 2. Meningkatnya ketersediaan aparatur dan tenaga peneliti yang handal dan profesional 3. Meningkatnya kuantitas dan kualitas penelitian dengan akses publikasi yang cukup mudah dan cepat bagi semua stakeholders 4. Meningkatnya pelaksanaan penelitian dan pengembangan terhadap isu-isu pembangunan yang amat strategis dan termutakhir dan Balitbang berperan sebagai lembaga konsultatif dalam merumuskan dan merancang kebijakan Pemko Medan

 

Misi 7 : Medan Beridentitas

Tujuan : Menciptakan Kota Medan sebagai Kota Pariwisata yang beridentitas dan berbudaya

Strategi : Meningkatkan cakupan cagar budaya dan kebudayaan yang dilindungi, dipelihara dan dibina

Arah Kebijakan : 1. Meningkatkan cakupan cagar budaya yang dilindungi dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta melaksanakan pembinaan terhadap sanggar budaya untuk menciptakan kelompok-kelompok penggiat kebudayaan yang berkualitas dan mampu menjadi wadah penyalur kreativitas 2. Meningkatkan pelestarian budaya kota Medan dengan penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sebagai warisan budaya nasional 3. Meningkatkan pelestarian budaya kota Medan dengan penetapan Warisan Budaya Tak Benda dan Watisan Cagar Budaya 4. Meningkatkan pelestarian budaya kota Medan dengan penetapan Warisan Cagar Budaya 5. Meningkatkan pelestarian budaya kota Medan dengan penyediaan tempat / wadah kesenian

 

Strategi : menyusun kebijakan umum untuk perlindungan dan pelestarian cagar budaya dan alam dengan mengintegrasikan perlindungan cagar budaya tersebut ke program perencanaan yang komprehensif

Arah Kebijakan : 1. melakukan langkah-langkah hukum, ilmiah, teknis, administrasi dan keuangan yang memadai yang diperlukan untuk identifikasi, perlindungan, pelestarian, presentasi dan rehabilitasi cagar budaya. 2. melakukan pembentukan atau mengembangkan pusat-pusat kajian ilmiah lokal untuk pelatihan dalam perlindungan, pelestarian dan penyajian cagar budaya agar mampu mendorong penelitian ilmiah di bidang cagar budaya 3. melakukan sinergitas bersama pemerintah pusat, provinsi dan lembaga penelitian untuk melakukan usaha bersama dalam melakukan dokumentasi benda cagar budaya 4. mengembangkan studi ilmiah dan teknis, penelitian dan melakukan usaha maksimal sehingga mampu mengantisipasi potensi bahaya yang mengancam cagar budaya 5. mengoptimalkan peranan TACB dalam melakukan sidang-sidang komite benda cagar budaya 6. tersusunnya peraturan daerah, pedoman umum dan petunjuk teknis serta indikasi program yang melekat pada renstra dan renja OPD.

 

Strategi : Menumbuhkan kembali nilai-nilai penting Cagar Budaya dengan penyesuaian fungsi baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat

Arah Kebijakan : 1. Implementasi fisik dalam rangka merevitalisasi kawasan cagar budaya 2. Lanjutan revitalisasi kawasan cagar budaya Kota Medan 3. menyusun delinasi kawasan cagar budaya dan memberikan perlindungan yang tepat pada kawasan cagar budaya melalui penyediaan zona penyangga atau (buffer zones) 4. menyusun rencana tata bangunan dan lingkungan terhadap masing-masing kawasan cagar budaya yang berpayung hukum (perwal) 5. Pengintegrasian revitalisasi kawasan cagar budaya dan pengembangan kepariwisataan Kota Medan (city branding, calender event, dll) 6. sinergitas bersama OPD dan Badan Usaha melalui kegiatan yang berkesinambungan sebagaimana indikasi program yang ditetapkan pada Perwal RTB.