BERITA :


Atasi Banjir, Dinas SDABMBK Sudah Normalisasi Drainase 20,3 Km Sepanjang Mei 2023

Atasi Banjir, Dinas SDABMBK Sudah Normalisasi Drainase 20,3 Km Sepanjang Mei 2023

Dalam upaya mendukung peningkatan sistem aliran drainase guna mengatasi banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan agar masif menormalisasi drainase yang telah mengalami penurunan fungsi sehingga berfungsi dengan baik kembali.

Instruksi menantu Presiden Joko Widodo ini pun langsung diamini Dinas SDABMBK.  Sepanjang periode 1-31 Mei 2023, Dinas SDABMBK melalui 5 Unit Pelaksana Teknis telah menormalisasi drainase sepanjang 20,3 Km di sejumlah ruas jalan yang berada di 21 kecamatan di Kota Medan. Diharapkan, normalisasi yang dilakukan ini dapat mengurangi titik banjir dan genangan air yang terjadi.

“Sepanjang Mei 2023, Dinas SDABMBK melalui 5 UPT yakni Wilayah Barat, Timur, Utara, Selatan dan Kota telah berhasil menormalisasi Drainase sepanjang 20,3 Km. Normalisasi drainase ini masif kita lakukan guna mendukung penanganan banjir yang merupakan satu dari lima program prioritas Bapak Wali Kota Medan,” kata Kadis SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting saat dihubungi kemarin.

Topan selanjutnya menjelaskan secara rinci capaian normalisasi drainase yang telah dilakukan. Untuk UPT Wilayah Barat, jelasnya, normalisasi drainase telah dilakukan di 15 ruas jalan di 4 kecamatan yakni Medan Barat, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Helvetia sepanjang 5,6 Km. Di Kecamatan Medan Barat, ungkapnya, normalisasi di Jalan Putri Hijau mulai dari Jalan Guru Patimpus sampai rel kereta api sepanjang 580 meter.

Kemudian, bilang Topan, Jalan Bukit Barisan mulai Jalan Balai Kota sampai Jalan Stasiun (180 meter), Jalan Perdana mulai Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Masjid (95 meter), Jalan Pulau Pinang mulai Jalan Stasiun sampai Jalan Ahmad Yani (215 meter) dan Jalan Perintis Kemerdekaan mulai Jalan Merak Jingga sampai Jalan Putri Hijau (170 meter).

Di Kecamatan Medan Baru, terang Topan, normalisasi drainase dilakukan di 4 ruas jalan yakni Jalan Sei Terjun sampai Jalan Bekala (76 meter), Jalan Masjid Al Jihad  mulai Jalan Sei Bahorok sampai Jalan Abdullah lubis (116 meter), Jalan Jamin Ginting mulai Jalan Dr Mansyur sampai Perkuburan Muslim (30 meter) dan Jalan Sei Batang Serangan mulai Jalan Sei Bahorok sampai Jalan Sei Mencirim (290 meter).

Di Kecamatan Medan Petisah, bilang Topan, normalisasi drainase dilakukan di ruas jalan yakni Gg Penghulu mulai Jalan Sekip sampai Jalan Pabrik Padi (308 meter), Gg Pertahanan mulai Jalan Titi Papan sampai sungai (326 meter), Jalan Punak mulai Jalan Merbabu sampai Jalan Gelas (380 meter) serta Gg Pertama mulai Jalan Titi Papan sampai sungai (320 meter).

“Sedangkan di Kecamatan Medan Helvetia, normalisasi drainase dilakukan di 2 ruas jalan yaitu Jalan Bakti mulai Jalan Gaperta Ujung sampai Jalan Kemiri sepanjang 1.600 meter dan Jalan Gaperta Ujung mulai Jalan Asrama sampai Jalan Bakti sepanjang 470 meter,” jelasnya.

Untuk UPT Wilayah Timur, Topan menjelaskan, normalisasi dilakukan sepanjang 1,5 Km di 16 ruas jalan yang berada di 3 kecamatan yakni Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan. Di Medan Tembung, ungkapnya normalisasi dilakukan di 2 ruas jalan yakni Jalan Kapten M Jamil Lubis (308 meter) dan Jalan Letda Sujono (64 meter).

Di Medan Timur, imbuh Topan, normalisasi dilakukan di 9 ruas jalan yakni Jalan Perbatasan (111 meter), Jalan Kelapa 1 (58 meter), Jalan Veteran (117,5 meter), Jalan Cemara 279,3 meter), Jalan Adinegoro (25 meter), Jalan Amal (40,1 meter), Jalan Bilal (40 meter), Jalan Krakatau (B0,5 meter) dan Jalan Damar (20 meter).

Sedangkan di Kecamatan Medan Perjuangan, sebut Topan, normalisasi dilakukan di 5 ruas jalan yakni Jalan Gurila (50 meter), Jalan Damar (63 meter), Jalan Sentosa Lama (145 meter), Jalan Pahlawan Gg Gembira ( 30 meter) serta Jalan HM said (30 meter).

Di UPT Wilayah Utara, lanjut Topan, normalisasi drainase dilakukan 5  kecamatan yaitu Medan Deli, Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Percut Sei Tuan sepanjang 8,6 Km. Untuk Medan Marelan, normalisasi dilakukan di 6 ruas jalan yakni Jalan Kapten Rahmad Budin (1.220 meter), Jalan Marelan 1 Pasar 4 Barat (185 meter), Jalan Marelan IX (320 meter), Jalan M Basir Gg Inpres (92 meter), Parit samping Masjid Amaliyah (150 meter), Jalan Marelan Raya Lk VII Pasar II (260 meter).

Di Kecamatan Medan Labuhan, urai Topan, dilakukan di 4 ruas jalan yaitu Jalan Pancing 3 (220 meter), Jalan Kol L Yos Sudarso Simpang Kantor (324 meter), Jalan Kantor Camat (920 meter) dan Jalan Tangguk Utama (400 meter). Di Kecamatan Medan Deli, bilangnya, dilakukan di 6 ruas jalan yakni Jalan Alumunium Raya (290 meter), Jalan Alumunium Raya ujung (225 meter), Jalan Platina IV Lk 10 dan 11 (1.110 meter), Jalan Kayu Putih Ujung dan Jalan Kawat VII (370 meter) dan Jalan Rumah Potong Hewan (50 meter).

Di Kecamatan Medan Belawan, ujar Topan, dilakukan di 3 ruas jalan yaitu Jalan Tenggiri (250 meter), Jalan Kakap (1.450 meter) dan Jalan Kol L Yos Sudarso (200 meter). “Di samping itu kita juga melakukan normalisasi di Jalan Pulau Pinang V (KIM) Desa Sampali  yang merupakan perbatasan Kota Medan dan Deliserdang sepanjang 540 meter),” paparnya.

Selanjutnya, kata Topan, normalisasi drainase yang dilakukan UPT Wilayah Selatan di 21 ruas jalan di 6 kecamatan yakni Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Tuntungan sepanjang 1,9 Km. Di Medan Johor meliputi Jalan Jaya Tani (25 meter) dan jalan Suka Sehat (125 meter). Di Medan Maimun meliputi Jalan Khairil Anwar (29 meter), Jalan Brigjen Katamso Kelurahan  Kampung Baru (59 meter), Jalan Selamat Riyadi (177 meter), Jalan Kol Maskadiran (63 meter) dan Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Suka Raja (25 meter).

Di Medan Polonia, papar Topan, meliputi Jalan Cinta Karya (280 meter), Jalan Angkasa Gg Topik (60 meter) dan Jalan Pendidikan (285 meter). Di Kecamatan Medan Sunggal meliputi Jalan Wakaf 1 (100 meter), Jalan HM Yakub (100 meter) dan Jalan Swadaya (50 meter). Di Medan Selayang dilakukan di Jalan Bunga Mawar (8 meter) dan Jalan Masjid Syuhada (122 meter). Sedangkan di Medan Selayang dilakukan di Jalan Mawar 1 (120 meter), Jalan Merpati (70 meter), Jalan Bambu (25 meter), Jalan Mawar (30 meter), Jalan Bunga Ncole XXII (105 meter) dan Jalan Bunga Rampai II (35 meter).

Yang terakhir, bilang Topan, UPT Wilayah Kota melakukan normalisasi di 9 ruas jalan di 4 kecamatan yakni Medan Denai, Medan Amplas, Medan Kota dan Medan Area sepanjang 2,7 Km. Di Medan Denai meliputi Jalan Sepakat (555 meter), Jalan Saudara ujung (150 meter) dan Jalan Denai (244 meter). Di Medan Amplas meliputi Jalan Garu I (160 meter), Jalan Speksi Kanal (158 meter), Jalan Bajak I (230 meter) dan Jalan Sisingamangaraja (350 meter). Di Medan Kota dilakukan di Jalan Tapian Nauli (261 meter) dan Medan Area dilakukan di Jalan Amaliun (570 meter).



Sumber : Prokopim Pemko Medan