Bobby Nasution Apresiasi FKUB dan Mejelis Agama Deklarasikan Medan Rukun
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dan majelis-majelis agama yang ada di kota Medan atas dideklarasikannya Medan Kota Kerukunan Umat Beragama
"Deklarasi Medan Rukun ini dapat dimaknai sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan dan FKUB dalam rangka menciptakan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di kota Medan", kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan ketika menghadiri Deklarasi Medan Rukun yang digelar FKUB Kota Medan di kantor Sekretariat FKUB, jalan Ramlan Yatim-Puri, Kota Matsum III, Medan Kota, Sabtu (6/4/24).
Dijelaskan Aspemsos, Kota Medan saat ini dalam suasana yang kondusif dan aman, apalagi kita baru melalui pelaksanaan Pemilu. Tentunya keadaan yang kondusif dan aman ini merupakan hasil dari pada kondisi keamanan yang tercipta di kota Medan, dimana salah satu yang berkontribusi besar adalah kerukunan umat beragama di kota Medan.
"Kita mengetahui kemajemukan dan pluralisme yang ada di kota Medan menjadi potensi bagaimana terciptanya kerukunan yang ada di Kota Medan. Artinya kontribusi kerukunan umat beragama di Kota Medan merupakan sumbangan yang besar terhadap suasana kondusif di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara", jelas Sofyan.
Ditambahkan Sofyan, Masih banyak pekerjaan lainnya kedepannya yang harus dilakukan bersama khususnya di bidang pemerintahan, pembangunan dan Sosial kemasyarakatan. Tentunya dukungan dari FKUB sangat diharapkan Pemko Medan, apalagi dalam waktu dekat kita akan memulai tahapan pilkada dimana pada tanggal 27 November 2024 akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah.
"Kemarin kita secara bersama-sama berhasil menciptakan suasana kondusif di Kota Medan pada saat Pemilu. Selanjutnya di Pilkada kami berharap situasi kondusif juga akan tercipta karena kita memiliki pengalaman saat Pemilu yang lalu", sebut Aspemsos.
Sebelumnya Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung, bersama Ketua Majelis-majelis agama di Kota Medan mendeklarasikan Medan Kota Kerukunan umat beragama dengan tiga komitmen, yakni FKUB dan Majelis-majelis agama Kota Medan sepakat menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama serta melakukan kolaborasi konstruktif untuk mewujudkan masyarakat kota Medan yang berkah, damai dan sejahtera.
Komitmen selanjutnya, FKUB dan Majelis-majelis agama akan senantiasa membangun kerjasama dalam mengatasi berbagai persoalan yang timbul di kota Medan serta melakukan mitigasi dini terhadap potensi konflik yang mungkin ada. Terakhir FKUB dan Majelis-majelis agama berkomitmen akan mendukung sepenuhnya visi dan program Wali Kota Medan terkhusus dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Kota Medan.
Usai Pernyataan Deklarasi dan ditanda tangani oleh seluruh Ketua Majelis-majelis agama, naskah Deklarasi diserahkan Ketua FKUB Kota Medan kepada Bobby Nasution diwakili Aspemsos.
Ketua FKUB Kota Medan, Muhammad Yasir Tanjung mengungkapkan Deklarasi Medan Rukun dilakukan karena tim dari FKUB telah turun ke lapangan guna memetakan kerukunan di 21 kecamatan. Setelah dilakukan pemetaan diketahui bahwa kota Medan ini adalah kota yang sangat toleransi. Artinya masyarakat beragama yang ada di kota Medan terjaga saling hidup rukun satu sama lainnya.
"Tugas merawat kerukunan umat beragama merupakan tugas kita semua termasuk didalamnya FKUB dan Majelis-majelis agama. Setelah Deklarasi Medan Rukun ini kita dapat saling berdiskusi dan berkolaborasi terutama dalam hal merawat dan menjaga kerukunan di kota Medan", jelasnya.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan
"Deklarasi Medan Rukun ini dapat dimaknai sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan dan FKUB dalam rangka menciptakan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di kota Medan", kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan ketika menghadiri Deklarasi Medan Rukun yang digelar FKUB Kota Medan di kantor Sekretariat FKUB, jalan Ramlan Yatim-Puri, Kota Matsum III, Medan Kota, Sabtu (6/4/24).
Dijelaskan Aspemsos, Kota Medan saat ini dalam suasana yang kondusif dan aman, apalagi kita baru melalui pelaksanaan Pemilu. Tentunya keadaan yang kondusif dan aman ini merupakan hasil dari pada kondisi keamanan yang tercipta di kota Medan, dimana salah satu yang berkontribusi besar adalah kerukunan umat beragama di kota Medan.
"Kita mengetahui kemajemukan dan pluralisme yang ada di kota Medan menjadi potensi bagaimana terciptanya kerukunan yang ada di Kota Medan. Artinya kontribusi kerukunan umat beragama di Kota Medan merupakan sumbangan yang besar terhadap suasana kondusif di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara", jelas Sofyan.
Ditambahkan Sofyan, Masih banyak pekerjaan lainnya kedepannya yang harus dilakukan bersama khususnya di bidang pemerintahan, pembangunan dan Sosial kemasyarakatan. Tentunya dukungan dari FKUB sangat diharapkan Pemko Medan, apalagi dalam waktu dekat kita akan memulai tahapan pilkada dimana pada tanggal 27 November 2024 akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah.
"Kemarin kita secara bersama-sama berhasil menciptakan suasana kondusif di Kota Medan pada saat Pemilu. Selanjutnya di Pilkada kami berharap situasi kondusif juga akan tercipta karena kita memiliki pengalaman saat Pemilu yang lalu", sebut Aspemsos.
Sebelumnya Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung, bersama Ketua Majelis-majelis agama di Kota Medan mendeklarasikan Medan Kota Kerukunan umat beragama dengan tiga komitmen, yakni FKUB dan Majelis-majelis agama Kota Medan sepakat menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama serta melakukan kolaborasi konstruktif untuk mewujudkan masyarakat kota Medan yang berkah, damai dan sejahtera.
Komitmen selanjutnya, FKUB dan Majelis-majelis agama akan senantiasa membangun kerjasama dalam mengatasi berbagai persoalan yang timbul di kota Medan serta melakukan mitigasi dini terhadap potensi konflik yang mungkin ada. Terakhir FKUB dan Majelis-majelis agama berkomitmen akan mendukung sepenuhnya visi dan program Wali Kota Medan terkhusus dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Kota Medan.
Usai Pernyataan Deklarasi dan ditanda tangani oleh seluruh Ketua Majelis-majelis agama, naskah Deklarasi diserahkan Ketua FKUB Kota Medan kepada Bobby Nasution diwakili Aspemsos.
Ketua FKUB Kota Medan, Muhammad Yasir Tanjung mengungkapkan Deklarasi Medan Rukun dilakukan karena tim dari FKUB telah turun ke lapangan guna memetakan kerukunan di 21 kecamatan. Setelah dilakukan pemetaan diketahui bahwa kota Medan ini adalah kota yang sangat toleransi. Artinya masyarakat beragama yang ada di kota Medan terjaga saling hidup rukun satu sama lainnya.
"Tugas merawat kerukunan umat beragama merupakan tugas kita semua termasuk didalamnya FKUB dan Majelis-majelis agama. Setelah Deklarasi Medan Rukun ini kita dapat saling berdiskusi dan berkolaborasi terutama dalam hal merawat dan menjaga kerukunan di kota Medan", jelasnya.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan