BERITA :


Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Rico Waas : Kami Berupaya Menjawab Setiap Pertanyaan Yang Muncul di Masyarakat

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Rico Waas : Kami Berupaya Menjawab Setiap Pertanyaan Yang Muncul di Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya mendukung keterbukaan informasi publik, Pemko Medan senantiasa membuka diri bagi setiap masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi terkait dengan program Pemko Medan.
 
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (2/9/2025).
 
"Kami akan terus berupaya untuk menjawab setiap pertanyaan yang muncul di masyarakat dengan transparan dan akuntabel," kata Rico Waas didampingi Kepala Dinas Kominfo, Arrahmaan Pane dan Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM Adlan.
 
Dihadapan Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution beserta komisioner lainya yang hadir, Rico Waas juga menekankan pentingnya meningkatkan keterbukaan informasi di setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Meski demikian, Rico Waas menyadari setiap Perangkat Daerah akan memiliki pola yang berbeda-beda dalam setiap penyampaian informasi publik.
 
"Saya ingin setiap pimpinan Perangkat Daerah ini bisa melebur dengan masyarakat. Ini pelan-pelan yang harus kita ubah"ujar Rico Waas.
 
Maka dari itu, ke depan Rico Waas akan membuat layanan pengaduan secara online, dimana setiap data yang diterima akan langsung disampaikan ke Perangkat Daerah terkait.
 
"Apabila pengaduan tidak ditindak lanjuti, saya akan memberikan sanksi kepada Perangkat Daerah tersebut,"tegasnya.
 
Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution, mengharapkan dukungan dari Wali Kota Medan agar dibentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap instansi Pemerintahan, termasuk di Sekolah dan Puskesmas.
 
"Dengan adanya program PPID ini kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi. Sehingga kami dapat melaksanakan amanat  UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan semaksimal mungkin," jelasnya.
 
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan