
Dukung Penerapan RJ Hingga Pembentukan 151 Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kementerian Hukum RI Wilayah Sumut
Kementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utara memberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mendukung penegakan hukum melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dan juga pembentukan 151 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Kelurahan sekota Medan.
Ini terungkap saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi beraudiensi dengan Wali Kota Medan Rico Waas, di Balai Kota, Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Ignatius menilai Wali Kota Medan Rico Waas merupakan sosok yang sangat peduli terhadap perlindungan hukum bagi warga kota Medan. Hal tersebut terbukti dari sejumlah langkah konkret yang dilakukan Rico Waas diantaranya mendukung penerapan RJ, memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan 151 Posbakum di Kelurahan serta melindungi pelaku ekonomi kreatif dengan memberikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Wali Kota Medan yang sangat peduli terhadap perlindungan hukum bagi warganya,"ujar Ignatius.
Wali Kota Medan, Rico Waas sendiri menilai memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat sangat penting untuk dilakukan. Misalnya saja dalam penerapan Restorative Justice (RJ), Rico Waas berpendapat hal itu bukan membebaskan pelaku dari tuntutan hukum, melainkan mengalihkan cara penghukumannya menjadi sanksi sosial.
"Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa RJ bukan berarti pelaku tidak dihukum, melainkan tetap menjalani hukuman dengan jenis hukuman berupa sanksi sosial," kata Rico Waas.
Maka dari itu bilang Rico Waas, di perlukan pembahasan lebih dalam tentang teknis penerapan RJ ini. "Harus ada pembahasan lebih dalam lagi antara Pemko Medan dengan kementerian terkait RJ ini, agar kita bisa menyampaikannya kepada masyarakat," tambahnya.
Sementara itu terkait dengan Posbakum, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menekankan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang efektif dan berdaya guna bagi masyarakat.
"Posbakum ini harus kita efektifkan untuk membangun masyarakat yang sadar tentang hukum," bilang Rico Waas.
Sedangkan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang mendapat perlindungan HKI, Rico Waas telah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pelaku ekonomi kreatif dalam menciptakan karya yang orisinal sehingga menjadi kebanggaan bagi Kota Medan.
"Semakin kita memperkuat produk kita, maka akan semakin berkembang pelaku ekonomi kreatif kita,"pungkasnya.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan