
Jaga Identitas Bangsa Melalui Bahasa, Pemko Medan Dorong Pengutamaan Bahasa Negara Di Ruang Publik
Pemko Medan menyambut baik digelarnya Konsolidasi Pengawasan Pengutamaan Bahasa Negara diruang publik dan dalam dokumen. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam menjaga identitas Bangsa melalui Bahasa.
Konsolidasi Pengawasan Pengutamaan Bahasa Negara yang digelar Balai Bahasa Provinsi Sumut ini dibuka oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Wiriya Alrahman di Hotel Adimulia, Jumat (10/10/25). Hadir
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, Perwakilan Kesbangpol Sumut dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan diantaranya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadishub Erwin Saleh, Kadisdukcapil Baginda P Siregar, dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan.
Dikatakan Sekda Kota Medan, kegiatan ini sangat baik, agar bagaimana kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar terutama di ruang publik. Kita ketahui di Indonesia ada banyak bahasa daerah yang masih tetap digunakan masyarakat.
"Meskipun banyak bahasa daerah, diharapkan kita tetap menggunakan bahasa negara yang benar. Karena bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa", kata Sekda kota Medan.
Menurut Wiriya Alrahman, kita patut berbangga sebagai bangsa yang besar kita memiliki bahasa sendiri yakni bahasa Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara seperti Australia negara yang besar bahasanya menggunakan bahasa Inggris.
"Dengan beragam bahasa daerah kita memiliki alat pemersatu bangsa yakni bahasa Indonesia. Dengan kegiatan seperti ini dapat menyadarkan kita sebagai bangsa yang besar jadi harus menjaga dan mempertahankan identitas bangsa yakni bahasa Indonesia", jelas Sekda
Ditambahkan Wiriya Alrahman, kita akan terus mendorong dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar terutama berkomunikasi di ruang publik, sehingga bahasa Indonesia bisa menjadi alat pemersatu bangsa.
"Kalau di Pemko Medan jelas kami menggunakan bahasa Indonesia. Akan tetapi kami terus menghimbau jajaran jika di kantor kalau bisa jangan menggunakan bahasa daerah. Namun bahasa daerah juga dibina jangan sampai hilang sebab banyak generasi muda yang tidak mengerti bahasa daerah", Sebut Sekda.
Sebelumnya Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, mengungkapkan pihaknya bersama Pemko Medan memperkuat bahasa negara, agar masyarakat dapat melakukan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen.
"Bahasa Indonesia masuk sebagai 10 bahasa internasional dalam UNESCO. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia banyak dipelajari oleh orang. Untuk itu kita harus dapat menunjukkan wibawa dan kemandirian bahasa Indonesia dengan menggunakannya di ruang publik dan dokumen", jelasnya.
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut, Sekda kota Medan Wiriya Alrahman melakukan penandatanganan komitmen Pengutamaan Bahasa Negara. Selain Sekda, komitmen ini juga ditandatangani Kepala Balai Bahasa dan Perwakilan Kesbangpol Sumut serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan