
Ketika Ahli Waris Nelayan Terima Klaim BPJS Ketenagakerjaan dari Rico Waas
Wanda tidak bisa menyembunyikan rasa harunya. Selasa (29/7/2025) di Lapangan Bola Jalan Kapten Rahmad Budin, Ia menerima klaim jaminan kematian ayahnya, Supriyono, dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta. Klaim itu diserahkan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
"Ayah saya nelayan, pekerja rentan..." ucapnya.
Dia menuturkan, meninggal pada Maret lalu. "Kena ciput duri yang mengandung racun. Infeksi yang terjadi kemudian membuatnya meninggal pada usia 56 tahun," tuturnya.
Warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Harapan, Lingkungan 30 Kelurahan Belawan I itu. juga berterima kasih kepada Pemko Medan yang melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan yang membantu mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, kita dibantu oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan melalui penyuluh perikanannya. Mudah, nggak ada hambatan," ungkap Wanda.
Klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta ini sangat membantu Wanda dan keluarganya. Saat ini, adik bungsunya masih bersekolah, sedangkan ibunya berjualan kue di Pajak Belawan.
"Karena itu, kami merasa pencairan klaim asuransi kematian dari BPJS ini sangat membantu untuk biaya pendidikan adik kami dan pengembangan usaha emak kami," kata Wanda.
Dalam kesempatan yang sama, Rico Waas juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Kartu Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan. Ini menunjukkan komitmen Pemko Medan untuk membantu warga, terutama nelayan yang rentan terhadap risiko.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan
"Ayah saya nelayan, pekerja rentan..." ucapnya.
Dia menuturkan, meninggal pada Maret lalu. "Kena ciput duri yang mengandung racun. Infeksi yang terjadi kemudian membuatnya meninggal pada usia 56 tahun," tuturnya.
Warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Harapan, Lingkungan 30 Kelurahan Belawan I itu. juga berterima kasih kepada Pemko Medan yang melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan yang membantu mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, kita dibantu oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan melalui penyuluh perikanannya. Mudah, nggak ada hambatan," ungkap Wanda.
Klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta ini sangat membantu Wanda dan keluarganya. Saat ini, adik bungsunya masih bersekolah, sedangkan ibunya berjualan kue di Pajak Belawan.
"Karena itu, kami merasa pencairan klaim asuransi kematian dari BPJS ini sangat membantu untuk biaya pendidikan adik kami dan pengembangan usaha emak kami," kata Wanda.
Dalam kesempatan yang sama, Rico Waas juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Kartu Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan. Ini menunjukkan komitmen Pemko Medan untuk membantu warga, terutama nelayan yang rentan terhadap risiko.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan