BERITA :


Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pengangkatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan amanah pengabdian untuk membenahi dan mengembangkan badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Rico Waas usai mengambil sumpah dan melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, Senin (5/1/2026), di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan. Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, serta para asisten di lingkungan sekretariat daerah

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan untuk masa jabatan 2026–2030. Keputusan tersebut ditetapkan di Medan pada 2 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja perusahaan.

Untuk PUD Pasar Kota Medan, Wali Kota Medan menetapkan Anggia Ramadhan, SE, M.Si sebagai Direktur Utama. Posisi Direktur Operasional diamanahkan kepada Agus Syahputra, S.Pi, M.Si, Direktur Administrasi dan Keuangan dijabat oleh Bobby Octavianus Zulkarnain, SE, sementara Direktur Pengembangan dan SDM dipercayakan kepada Rudiansyah, S.Sos.

Pada PUD Pembangunan Kota Medan, Rico Waas mengangkat Karya Septianus Bate’e, SSTP, M.A.P sebagai Direktur Utama. Adapun Surya Kurniawan, ST ditetapkan sebagai Direktur Operasional, Endang Junaidi, SP sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Wendy Meilanda sebagai Direktur Pengembangan.

Sementara itu, susunan direksi PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan terdiri atas Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama, Jadi Pane, S.Pd, MM sebagai Direktur Operasional, Ardiansyah, S.Pd.I sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Rosmidawati Lubis, SS sebagai Direktur Pengembangan.

Dalam arahannya, Rico Waas menyampaikan harapan agar pelantikan di awal tahun 2026 ini menjadi momentum lahirnya semangat dan spirit baru bagi perusahaan daerah Kota Medan.

Menurutnya, ketiga PUD merupakan bagian penting dari ruang usaha milik Pemerintah Kota Medan yang masing-masing memiliki potensi sekaligus tantangan besar yang membutuhkan kepemimpinan kuat serta strategi yang tepat.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak menuntut perubahan secara instan, namun menginginkan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

“Kami tidak menuntut perubahan yang instan, tetapi kami ingin perusahaan daerah bergerak dengan langkah yang terukur dan menjadi perusahaan yang sehat serta menghasilkan keuntungan secara benar,” ujarnya.

Rico Waas secara khusus menyoroti PUD Pasar yang menghadapi tantangan perubahan pola belanja masyarakat dan pesatnya perkembangan teknologi. Ia menekankan pentingnya pembenahan fasilitas, sistem pengelolaan, serta kebersihan pasar, sekaligus mendorong modernisasi agar pasar tradisional tetap diminati masyarakat dan mampu mengakomodasi pelaku UMKM, termasuk generasi muda.

Pada PUD Pembangunan, Rico meminta agar seluruh aset daerah dikelola secara maksimal dan tidak dibiarkan terbengkalai. Ia mendorong penerapan pendekatan yang modern dan inovatif, termasuk membuka peluang investasi, sehingga aset yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah dan memperkuat kinerja perusahaan.

Sementara itu, terkait PUD Rumah Potong Hewan, Rico Waas mengakui besarnya tantangan yang dihadapi. Ia berharap direksi mampu menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan dan operasional agar perusahaan dapat tumbuh menjadi badan usaha yang sehat dan berdaya saing.

Rico Waas juga meminta ketiga PUD segera menyiapkan dan memaparkan strategi pengembangan perusahaan dalam waktu dekat. Ia menargetkan strategi tersebut mampu menciptakan perusahaan daerah yang profesional dan profitable sepanjang tahun 2026, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Medan.

Dalam arahannya, Rico Waas mengingatkan seluruh jajaran direksi agar menjaga integritas dan menjauhi praktik yang melanggar hukum.
“Saya ingatkan dengan tegas, jangan bermain-main dan jangan masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jaga marwah perusahaan daerah yang Saudara pimpin." 

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Direktur Utama pada masing-masing PUD bertanggung jawab kepada Wali Kota Medan melalui Dewan Pengawas, sedangkan para direktur lainnya bertanggung jawab kepada Direktur Utama sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Menutup arahannya, Rico Waas menyampaikan optimisme terhadap kinerja direksi yang baru dilantik.

“Tahun 2026 harus menjadi awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan agar lebih kuat, profesional, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.


Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan