BERITA :


Medan Jadi Kota Pertama di Sumut Miliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)

Medan Jadi Kota Pertama di Sumut Miliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)

Kota Medan menjadi kota pertama di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang telah beroperasi.
 
Hal tersebut terungkap saat Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Wilayah Sumut yang digelar Kemenko Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenko Polkam) di Hotel JW Marriott, Kamis (21/8/2025).
 
Usai mengikuti rakor, Arrahmaan Pane mengatakan pembentukan TTIS Kota Medan bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). TTIS memiliki fungsi utama dalam mendeteksi, menganalisa, merespons serta memulihkan insiden keamanan siber untuk melindungi sistem data dan informasi digital.
 
"Keberadaan TTIS ini sangat penting untuk mencegah berbagai serangan siber terhadap layanan digital yang kita miliki,"kata Arrahmaan Pane seraya mengatakan TTIS Kota Medan sudah aktif sejak bulan Juli.
 
Rakor yang juga dihadiri oleh jajaran Dinas Kominfo Provinsi Sumut dan Kab/kota itu dibuka langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo.
 
Dalam sambutanya, Budi Eko Pratomo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan soal penerapan teknologi digital dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien salah satunya dengan menginisiasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
Disatu sisi, bilang Budi Eko Pratomo, kehadiran teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi aparatur penyelenggara pemerintah, namun disisi lain juga menimbulkan ancaman baru berupa kemungkinan terjadinya serangan siber, peretasan ataupun pencurian data. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah dengan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di tingkat pemerintah pusat, daerah dan sektor lainya seperti perbankan, Kesehatan dan transportasi dan lainya.
 
"saat ini peran TTIS untuk mengamankan informasi digital baik di tingkat lokal maupun nasional adalah suatu hal yang mutlak dan harus dilakukan,"kata Budi Eko Pratomo.
 
Lebih lanjut, Budi Eko Pratomo mengatakan dari data yang ada menunjukkan baru sekitar 62% pemerintah daerah yang baru memiliki TTIS. Oleh sebab itu, Kemenko Polkam mengambil inisiatif untuk mempercepat pembentukan TTIS di tingkat daerah.
 
"Salah satunya dengan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah. Semoga dari pertemuan ini kita menerima banyak masukan guna mempercepat pembentukan TTIS di pemerintah daerah,"harap Budi Eko Pratomo.
 
Dari data yang ada dari 33 Kab/Kota di Provinsi Sumut yang telah melaunching pembentukan TTIS adalah Kota Medan dan Kab. Nias. Sisahnya 7 kab/kota telah membentuk, dan 24 kab/kota lainya masih dalam tahap proses eksaminasi SK.

Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan