Pemko Medan Apresiasi Program Rehabilitasi Berbasis Kelompok
Pemko Medan mengapresiasi program rehabilitasi berbasis kelompok yang telah dilakukan lembaga rehabilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika Bhayangkara Indonesia. Diharapkan program rehabilitasi yang dilakukan dengan cara pendekatan langsung ini dapat menekan angka pemakaian narkoba.
Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E ketika menerima Audiensi
Tim Penyuluh Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPP) Bhayangkara Indonesia di Ruang Khusus Wakil Wali Kota Medan, Balai Kota, Selasa (16/3).
Menurut Wakil Wali Kota Medan, masalah penyalahgunaan narkotika saat ini menjadi problem yang sangat kompleks dan perlu mendapat dukungan serta perhatian semua pihak agar generasi muda kita tidak terjerumus dalam kejahatan ini.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Harus ada fondasi keimanan yang kuat kepada anak-anak generasi muda dengan kesibukan keagamaan secara batin dan rohaniah serta kesibukan lainnya. Agar ke depan anak-anak kita di Medan memiliki moralitas pola pikir yang sehat,” kata Wakil Wali Kota Medan.
Aulia Rachman juga menambahkan, dibutuhkan semangat kolaborasi dan sinergitas semua pihak, dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
“Intinya perlu ada sinergitas dan kolaborasi semua kalangan dalam penanganan masalah ini", tegas Wakil Wali Kota Medan.
Terkait dengan program yang telah dilakukan Lembaga rehabilitasi Bhayangkara Indonesia, Aulia Rachman meminta agar dapat terus melanjutkan program tersebut. Ke depan nantinya akan disinkronkan dengan program yang ada di Pemko Medan, artinya bersama-sama kita cegah dan tangani penyalahgunaan narkoba", ujar Wakil Wali Kota Medan.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Lembaga Rehabilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Taufik menyebut pihaknya konsen dalam menangani para pecandu dan pengguna narkoba dengan mendirikan panti rehabilitasi di kawasan Medan bagian Utara khususnya di Sicanang.
“Rehabilitas yang kami lakukan adalah dengan berbasis kelompok. Sehingga kami turun langsung dan mengajak mereka untuk direhabilitasi. Saat ini, sudah ada 25 warga yang sedang menjalani rehab dengan melakukan terapi penyembuhan. Dan usianya rata-rata mulai 14-40 tahun,” Jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, LRPPN juga mengajarkan dan membina para pengguna narkoba dengan kedisiplinan baik prilaku kesehatan jasmani dan rohani. Kami berharap dukungan pemerintah Kota Medan, untuk bisa mensupport program mereka untuk menekan tingginya angka pengguna narkoba di Kota Medan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan