BERITA :


Pemko Medan bersama Bawaslu dan KPU Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada

Pemko Medan bersama Bawaslu dan KPU Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada


Pemko Medan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan  mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Penertiban APK ini ditandai dengan Apel gabungan yang dipimpin Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan di halaman kantor Wali Kota Medan, Sabtu (23/11/24) malam. Pada apel penertiban APK ini hadir unsur Forkopimda diantaranya Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, Ketua KPU Medan dan Ketua Bawaslu Medan.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan mengatakan sebagai bagian dari demokrasi Pilkada merupakan ajang untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Jumlah daftar pemilih tetap untuk Pilkada Sumut 2024 telah ditetapkan sebanyak 204.807.222 orang. Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab kita memastikan Pilkada berlangsung dengan tertib jujur dan adil. 

"Salah satu unsur penting mewujudkan ketertiban adalah Penataan Alat Peraga Kampanye (APK). Malam ini tepat pukul 00:00 tanggal 24 November telah memasuki masa tenang, sesuai aturan di masa tenang seluruh APK harus diturunkan", kata Aspemsos.

Menurut Sofyan, dalam penertiban APK diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu Pemko Medan Bawaslu, KPU, Satpol PP, TNI-Polri dan masyarakat. Tentunya kegiatan malam hari ini menjadi salah satu bentuk persiapan kita dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang aman, damai, tertib, kondusif dan menggembirakan. 

"Dalam Pilkada sebelumnya kita telah buktikan sinergi yang kuat dapat menjadikan penertiban APK berlangsung efektif dan berhasil. Kita optimis, melalui kerja sama yang serius, Pilkada 2024 di kota Medan akan berjalan lebih tertib dan jadi teladan bagi daerah lain", ujarnya.

Sofyan juga mengajak masyarakat berperan aktif jika ada APK yang melanggar aturan laporkan melalui saluran aduan yang telah disediakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci menjaga integritas Pilkada bersama-sama kita pastikan proses Pilkada berlangsung transparan, jujur dan adil.


"Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin tapi juga tentang menjaga nilai-nilai demokrasi. Saya berharap para calon tim sukses dan para pendukung dapat mematuhi segala aturan yang berlaku dengan demikian kita dapat menunjukkan kota Medan mampu menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas bermartabat dan berintegritas", pungkas Sofyan.


Usai apel tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-POLRI ,Satpol-PP, Dishub, Panwascam dan unsur kewilayahan bergerak ke wilayah yang ditentukan guna menertibkan APK meliputi spanduk, poster, dan lain-lain.Sementara jenis baliho akan diturunkan  menggunakan mobil tangga.





Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan