BERITA :


Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba

Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba

Pemko Medan bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menutup semua ruang bagi peredaran narkoba di Kota Medan. 
 
Hal itu ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri temu pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut 3, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
 
"Ini ketegasan bersama seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun,” ucapnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen. Pol. Toga H. Panjaitan, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Henri Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Wakil Dandim 0201/Medan Kapten Yani Darmaputra, Kabid Berantas BNN Sumut Charles Sinaga, Camat Medan Sunggal, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.
 
Rico Waas menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, termasuk di Medan yang menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran tertinggi. Ia menegaskan, langkah tegas dan kolaboratif harus diambil agar Medan terbebas dari ancaman narkoba. 
 
Rico Waas juga mengingatkan masyarakat agar berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Saya tidak mau ada masyarakat yang melindungi pelaku narkoba. Kalau ada permasalahan narkoba, sampaikan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran,” tegasnya.
 
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen. Pol. Toga Panjaitan menjelaskan, kegiatan di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak pemulihan kampung narkoba di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara nasional.
 
“Hari ini dilakukan razia serentak pemulihan kampung narkoba di seluruh Indonesia, termasuk di Kampung Lalang, Medan, yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan narkoba,” ujarnya.
 
Menurut Toga, kegiatan ini melibatkan BNN, Pemko Medan, Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, serta berbagai instansi terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan sosial agar kawasan tersebut dapat berubah menjadi lingkungan yang produktif.
 
“Kami berharap kawasan ini bisa diubah menjadi taman atau ruang publik yang positif, bukan lagi tempat peredaran narkoba. Pengguna narkoba akan direhabilitasi, sedangkan bandar, kurir, dan pengedar akan diproses hukum,” katanya.
 
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan hasil konkret dari operasi gabungan yang berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 November 2025.
 
Menurutnya, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Polda Sumut, dan berbagai stakeholder terkait berhasil mengungkap enam kawasan peredaran narkoba di Kota Medan. Lokasi tersebut mencakup barak-barak narkoba, loket penjualan narkoba, hingga kampung yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba.
 
 “Ada tiga lokasi utama yang menjadi fokus pengungkapan kali ini, yakni di Jalan Kelambir Lima, Serba Jadi Kecamatan Sunggal, dan kawasan Pria Laut III—lokasi tempat kita berada saat ini,” jelasnya.
 
Di kawasan Pria Laut III, tim berhasil menangkap seorang bandar berinisial MR, yang diketahui secara masif menjual dan mendirikan lapak-lapak narkoba di area tersebut. Aparat juga menemukan tiga barak narkoba lengkap dengan puluhan bong, pipet, jarum suntik, serta sistem komunikasi yang digunakan pelaku untuk memantau situasi sekitar.
 
Lebih lanjut, barak-barak itu dilengkapi kawat berduri beraliran listrik sebagai pengamanan tambahan. Para pengguna yang hendak membeli narkoba bahkan diketahui harus mengantre panjang sebelum dilayani pengedar.
 
Selain narkoba, aparat juga menemukan aktivitas perjudian di dua rumah sekitar lokasi, dengan menyita lima mesin dingdong jackpot dan satu mesin judi ikan.
 
Sebelum operasi di lokasi Kampung Lalang Medan Sunggal, tim gabungan juga berhasil mengungkap dua kasus besar lainnya. Pertama, penangkapan tersangka HP dengan barang bukti 25 kilogram sabu di kawasan perairan Sungai Asahan, sementara satu tersangka lain berinisial X masih dalam pengejaran. Kedua, pengungkapan 10 kilogram sabu dengan tersangka ZK dan IP, serta satu DPO berinisial AW yang diduga mengendalikan distribusi ke wilayah Medan.
 
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan