BERITA :


Pemko Medan Hadapi Pengurangan Dana Transfer ke Daerah, Sekda Minta Optimalkan PAD

Pemko Medan Hadapi Pengurangan Dana Transfer ke Daerah, Sekda Minta Optimalkan PAD

Di tengah masifnya pembangunan yang tengah dilakukan, Pemko Medan harus menghadapi kenyataan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari sebesar Rp. 595 Milyar lebih dari Pemerintah Pusat. Hal serupa juga terjadi di seluruh Kab/kota se-Indonesia.
 
Ini diketahui saat diadakannya rapat pembahasan Dampak Pengurangan Dana Alokasi Transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah terhadap R.APBD Kota Medan TA 2026 yang di pimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di Kantor Wali Kota Medan, Senin (6/10/2025).
 
"Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp.595 Milyar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20%,"kata Wiriya Alrahman dihadapan para peserta rapat yang terdiri dari Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat sekota Medan.
 
Meskipun bilang Wiriya Alrahman, Pemko Medan termasuk ke dalam daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat baik dilihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun Pemko Medan tetap harus berupaya menutupi kekurangan anggaran yang ada akibat dari pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tersebut dengan cara mengoptimalkan PAD di masing-masing Perangkat Daerah.
 
"Artinya PAD wajib harus di evaluasi kembali, misalnya target perparkiran yang telah ditetapkan harus di evaluasi agar lebih optimal"pungkas Wiriya Alrahman.
 
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan