Puluhan Kepling Medan Belawan Diberikan Pemahaman Terkait Perlindungan Terhadap CPMI Yang Akan Bekerja Keluar Negeri
Guna melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Medan yang ingin bekerja keluar negeri, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan memberikan sosialisasi pemahaman kepada para Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah Kec. Medan Belawan terkait dengan perlindungan terhadap CPMI asal Kota Medan, Selasa (27/6). Sosialisasi yang digelar di Hotel Emerald Garden ini diharapkan nantinya dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat di Kec. Medan Belawan sehingga tidak ada masyarakat yang tertipu oleh oknum-oknum yang mengaku dapat memberangkatkan bekerja keluar negeri secara ilegal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon diwakili Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Duma Gultom saat membuka acara sosialisasi tersebut mengatakan berdasarkan data dari BPS tahun 2022, angka pengangguran terbuka di kota Medan sebesar 10.74%. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari covid-19. Namun kini kondisi covid-19 yang sudah menurun mengakibatkan permintaan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri kembali meningkat.
"Namun yang menjadi masalah proses pemberangkatan CPMI ini ada yang sesuai prosedur (legal), namun ada juga yang non-prosedur (ilegal)."kata Duma Gultom. Oleh sebab itu Kepala Lingkungan di Kec. Medan Belawan sengaja diundang untuk mengikuti sosialisasi ini agar nantinya dapat menyampaikan kepada masyarakat di Medan Belawan bagaimana prosedur untuk bekerja diluar negeri yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kenapa kami pilih Kepling dari Kec. Medan Belawan yang mengikuti sosialisasi ini, karena sebagian besar atau hampir 70% CPMI ini berasal dari Medan Utara khususnya dari Kec. Medan Belawan."sebut Duma Gultom. Dari sosialisasi ini Duma Gultom berharap para Kepling dapat segera menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat di Kec. Medan Belawan yang tertipu bekerja ke luar negeri secara ilegal.
"Informasikan kepada masyarakat mengenai sosialisasi ini agar masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri sesuai prosedur yang berlaku (legal), jangan sampai ada lagi masyarakat kita yang bekerja keluar negeri secara ilegal, atau menjadi korban oleh oknum yang mempekerjakan ke luar negeri."pesan Duma Gultom sembari mengatakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan saat ini juga telah memiliki satgas CPMI. Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya diantaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sahputra, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar,SIK, dan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Harold Hamonangan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon diwakili Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Duma Gultom saat membuka acara sosialisasi tersebut mengatakan berdasarkan data dari BPS tahun 2022, angka pengangguran terbuka di kota Medan sebesar 10.74%. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari covid-19. Namun kini kondisi covid-19 yang sudah menurun mengakibatkan permintaan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri kembali meningkat.
"Namun yang menjadi masalah proses pemberangkatan CPMI ini ada yang sesuai prosedur (legal), namun ada juga yang non-prosedur (ilegal)."kata Duma Gultom. Oleh sebab itu Kepala Lingkungan di Kec. Medan Belawan sengaja diundang untuk mengikuti sosialisasi ini agar nantinya dapat menyampaikan kepada masyarakat di Medan Belawan bagaimana prosedur untuk bekerja diluar negeri yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kenapa kami pilih Kepling dari Kec. Medan Belawan yang mengikuti sosialisasi ini, karena sebagian besar atau hampir 70% CPMI ini berasal dari Medan Utara khususnya dari Kec. Medan Belawan."sebut Duma Gultom. Dari sosialisasi ini Duma Gultom berharap para Kepling dapat segera menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat di Kec. Medan Belawan yang tertipu bekerja ke luar negeri secara ilegal.
"Informasikan kepada masyarakat mengenai sosialisasi ini agar masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri sesuai prosedur yang berlaku (legal), jangan sampai ada lagi masyarakat kita yang bekerja keluar negeri secara ilegal, atau menjadi korban oleh oknum yang mempekerjakan ke luar negeri."pesan Duma Gultom sembari mengatakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan saat ini juga telah memiliki satgas CPMI. Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya diantaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sahputra, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar,SIK, dan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Harold Hamonangan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan