Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan April 2026, realisasi total PAD tercatat telah mencapai 19,91% dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (15/4/2026), di aula kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin, Sekda Wiriya Alrahman, para asisten, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan.
Dalam rapat itu juga mengemuka bahwa target PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,80 triliun. Hingga akhir triwulan I, Pemko Medan berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp757,46 miliar.
Rico Waas menilai capaian penerimaan pajak daerah masih dalam kategori baik dan patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri, mengingat capaian tersebut juga dipengaruhi faktor eksternal, seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan daerah. “Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal."
Sebelumnya, Kepala Bapenda M. Agha Novrian memaparkan bahwa target pajak daerah tahun ini sebesar Rp 3,64 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 735,67 miliar per 14 April 2026. Angka ini setara dengan capaian sebesar 20,16%. Di sisi lain, sektor retribusi daerah hingga 13 April 2026 terealisasi sebesar Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar, atau setara 14,12%. Dengan realisasi yang hampir menyentuh 20% di awal kuartal kedua, pemerintah optimistis target tahunan dapat tercapai. Fokus ke depan akan diarahkan pada optimalisasi pemungutan pajak daerah sebagai kontributor terbesar, sembari mendorong percepatan sektor retribusi agar selaras dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Rico Waas juga mengevaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih rendah. Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta menyiapkan langkah konkret penagihan.
“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” tegasnya.
Pajak reklame juga menjadi perhatian. Rico Waas menilai, dengan banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan, potensi penerimaan belum tergarap maksimal. Ia meminta dilakukan pendataan dan penertiban terhadap reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak.
Di sisi lain, Wali Kota mengapresiasi kinerja sektor pajak restoran dan perhotelan yang menunjukkan tren positif. Ia mendorong optimalisasi sistem pembayaran digital, khususnya melalui QRIS, guna meningkatkan transparansi dan akurasi data penerimaan. Menurutnya, digitalisasi langkah strategis dalam memaksimalkan PAD. “Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual (self assessment) dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data,” ujarnya.
Tak hanya sektor pajak, Rico juga menyoroti beberapa layanan lain, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta persoalan kebersihan kota dan pengelolaan sampah yang perlu segera dibenahi.
Ia meminta seluruh jajaran tidak hanya menyampaikan kendala, tetapi juga menghadirkan solusi konkret dan langkah nyata yang dapat segera dilaksanakan.
“Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” tandasnya.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan