Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat demi kemajuan Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat membuka Rapat Koordinasi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan di hotel Grand Antares, Medan Kota, Rabu (4/3/26). Hadir dalam pertemuan tersebut unsur Forkopimda Kota Medan, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan diantaranya Kepala Bappeda, Ferry Ichsan, Plt Kadis Ketenagakerjaan, Ramaddan dan para Ketua Serikat Pekerja dan para Pengusaha.
Dijelaskan Rico Waas, rapat koordinasi tidak hanya sebatas forum formal, tetapi juga harus terbangun melalui komunikasi yang terbuka dan saling memahami.
“Kota ini akan maju apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki pemikiran yang sama. Tantangan kita bukan di dalam, tetapi tantangan global seperti persoalan geopolitik dan ekonomi dunia. Itu yang harus kita hadapi bersama,” kata Rico Waas.
Menurut Rico Waas, pekerja membutuhkan kesejahteraan, kepastian hak seperti THR, serta peningkatan keterampilan. Di sisi lain, pengusaha membutuhkan tenaga kerja yang profesional dan iklim usaha yang kondusif. Sementara pemerintah berkepentingan menciptakan stabilitas agar investasi terus tumbuh.
Lanjut Rico Waas, jika investasi meningkat maka lapangan kerja akan terbuka luas dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan serta masalah sosial lainnya.
“Kalau investasi datang, otomatis lapangan pekerjaan terbuka. Ketika masyarakat bekerja, itu menjadi prestasi kita bersama,” ujar Rico Waas
Dalam pertemuan ini Rico Waas juga menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen kedua belah pihak agar Medan dikenal sebagai kota yang nyaman bagi pekerja maupun investor.
“Kita ingin orang bangga bekerja di Medan. Hubungan industrial harus sehat dan saling mendukung,” Tegas Rico Waas.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas mengungkapkan capaian investasi Kota Medan tahun lalu melampaui target. Dari target Rp7,5 triliun, realisasi investasi mencapai Rp14,5 triliun. Dirinya optimistis potensi tersebut akan terus meningkat jika seluruh pihak solid menjaga iklim usaha.
"Pemko Medan terus berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya serta memastikan proses investasi berjalan profesional tanpa hambatan birokrasi yang berbelit", ucap Rico Waas.
Diakhir sambutannya Rico Waas menyampaikan Pertemuan formal maupun informal harus terus kita perkuat. Pembangunan tidak bisa setengah-setengah. Kita harus solid membangun Kota Medan bersama.
Sebelumnya Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan menyampaikan LKS Tripartit dibentuk untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui dialog, diskusi, serta saling memberi masukan antara unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
Dijelaskan Ramaddan, sebanyak 502 kasus hubungan industrial tercatat sepanjang tahun 2025 di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah lebih dari 60 persen kasus dapat diselesaikan secara kesepakatan bersama. Ini juga berkat peran mediator yang selama ini bekerja menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial,” ujar Ramaddan.
Menurut Ramaddan, saat ini Kota Medan memiliki 17 mediator hubungan industrial dan menjadi salah satu daerah dengan jumlah mediator terbanyak di Indonesia.
"Ke depan, kualitas dan kuantitas mediator akan terus ditingkatkan, termasuk dengan pendekatan jemput bola ke perusahaan untuk melakukan pembinaan dan pencegahan dini terhadap potensi perselisihan", jelasnya
Dalam pertemuan ini Plt Kadis Ketenagakerjaan menghimbau seluruh perusahaan di Kota Medan untuk mematuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Artinya tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut.
“Pembayaran THR adalah kewajiban. Jika ada laporan dari serikat pekerja terkait pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ramaddan juga menyampaikan komitmen LKS Tripartit dalam mendukung program pembangunan Kota Medan, termasuk menjaga kondusivitas iklim ketenagakerjaan.
Selanjutnya dalam pertemuan ini Wali Kota Medan Rico Waas melaunching Posko THR Kota Medan. Posko ini berfungsi untuk memfasilitasi laporan warga, sebagai pusat mediasi dan konsultasi bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait pencairan tunjangan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan
Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat membuka Rapat Koordinasi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan di hotel Grand Antares, Medan Kota, Rabu (4/3/26). Hadir dalam pertemuan tersebut unsur Forkopimda Kota Medan, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan diantaranya Kepala Bappeda, Ferry Ichsan, Plt Kadis Ketenagakerjaan, Ramaddan dan para Ketua Serikat Pekerja dan para Pengusaha.
Dijelaskan Rico Waas, rapat koordinasi tidak hanya sebatas forum formal, tetapi juga harus terbangun melalui komunikasi yang terbuka dan saling memahami.
“Kota ini akan maju apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki pemikiran yang sama. Tantangan kita bukan di dalam, tetapi tantangan global seperti persoalan geopolitik dan ekonomi dunia. Itu yang harus kita hadapi bersama,” kata Rico Waas.
Menurut Rico Waas, pekerja membutuhkan kesejahteraan, kepastian hak seperti THR, serta peningkatan keterampilan. Di sisi lain, pengusaha membutuhkan tenaga kerja yang profesional dan iklim usaha yang kondusif. Sementara pemerintah berkepentingan menciptakan stabilitas agar investasi terus tumbuh.
Lanjut Rico Waas, jika investasi meningkat maka lapangan kerja akan terbuka luas dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan serta masalah sosial lainnya.
“Kalau investasi datang, otomatis lapangan pekerjaan terbuka. Ketika masyarakat bekerja, itu menjadi prestasi kita bersama,” ujar Rico Waas
Dalam pertemuan ini Rico Waas juga menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen kedua belah pihak agar Medan dikenal sebagai kota yang nyaman bagi pekerja maupun investor.
“Kita ingin orang bangga bekerja di Medan. Hubungan industrial harus sehat dan saling mendukung,” Tegas Rico Waas.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas mengungkapkan capaian investasi Kota Medan tahun lalu melampaui target. Dari target Rp7,5 triliun, realisasi investasi mencapai Rp14,5 triliun. Dirinya optimistis potensi tersebut akan terus meningkat jika seluruh pihak solid menjaga iklim usaha.
"Pemko Medan terus berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya serta memastikan proses investasi berjalan profesional tanpa hambatan birokrasi yang berbelit", ucap Rico Waas.
Diakhir sambutannya Rico Waas menyampaikan Pertemuan formal maupun informal harus terus kita perkuat. Pembangunan tidak bisa setengah-setengah. Kita harus solid membangun Kota Medan bersama.
Sebelumnya Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan menyampaikan LKS Tripartit dibentuk untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui dialog, diskusi, serta saling memberi masukan antara unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
Dijelaskan Ramaddan, sebanyak 502 kasus hubungan industrial tercatat sepanjang tahun 2025 di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah lebih dari 60 persen kasus dapat diselesaikan secara kesepakatan bersama. Ini juga berkat peran mediator yang selama ini bekerja menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial,” ujar Ramaddan.
Menurut Ramaddan, saat ini Kota Medan memiliki 17 mediator hubungan industrial dan menjadi salah satu daerah dengan jumlah mediator terbanyak di Indonesia.
"Ke depan, kualitas dan kuantitas mediator akan terus ditingkatkan, termasuk dengan pendekatan jemput bola ke perusahaan untuk melakukan pembinaan dan pencegahan dini terhadap potensi perselisihan", jelasnya
Dalam pertemuan ini Plt Kadis Ketenagakerjaan menghimbau seluruh perusahaan di Kota Medan untuk mematuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Artinya tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut.
“Pembayaran THR adalah kewajiban. Jika ada laporan dari serikat pekerja terkait pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ramaddan juga menyampaikan komitmen LKS Tripartit dalam mendukung program pembangunan Kota Medan, termasuk menjaga kondusivitas iklim ketenagakerjaan.
Selanjutnya dalam pertemuan ini Wali Kota Medan Rico Waas melaunching Posko THR Kota Medan. Posko ini berfungsi untuk memfasilitasi laporan warga, sebagai pusat mediasi dan konsultasi bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait pencairan tunjangan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan