BERITA :


Satpol PP Kota Medan Lakukan Himbauan dan Terguran kepada PKL di Medan Johor

Satpol PP Kota Medan Lakukan Himbauan dan Terguran kepada PKL di Medan Johor

Satpol PP Kota Medan bersama jajaran Kecamatan Medan Johor melakukan himbauan dan teguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Brigjend Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Rabu (18/1). Tindakan ini dilakukan guna mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya terkait ketertiban umum dan keamanan. Himbauan dan teguran ini dilakukan petugas agar PKL tidak lagi berjualan di bahu jalan Brigjend Hamid. Selain mengurangi estetika kota juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Wali Kota Medan No. 31 Tahun 1993. Diharapkan setelah himbauan dan teguran ini pedagang tersebut tidak berjualan kembali di bahu atau trotoar jalan. Petugas juga akan melakukan pemantauan di lokasi tersebut agar PKL tidak kembali berjualan. Selain melakukan himbauan dan teguran terhadap PKL. Petugas melakukan pengecekan guna menindaklanjuti laporan warga di jalan Eka Rasmi gang Dahlia tentang keberatan warga perpanjangan kontrak tower Telkomsel. Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan