BERITA :


Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinkes Medan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini terhadap Penyakit Tidak Menular

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinkes Medan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini terhadap Penyakit Tidak Menular

Guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini, preventif dan respon penyakit tingkat Kota Medan di Hotel Hermes Palace, Rabu (9/10/2024). Selain meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, kegiatan ini juga untuk menurunkan angka kesakitan dan Kematian akibat penyakit tidak menular.
 
Rakor dan evaluasi ini dibuka oleh Plt Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan. Hadir Kadis Kesehatan Yuda Pratiwi Setiawan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Pocut Fatimah dan para peserta rakor.
 
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan mengatakan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan sekaligus untuk memenuhi target Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan perlu dilakukan deteksi dini faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yang mana di kota Medan sudah ada instruksi Wali Kota dan nomor 400.7.10.4/3631 tahun 2023 tentang pelaksanaan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular.
 
"Ada 12 SPM bidang kesehatan yang diantaranya adalah usia produktif, diabetes, melitus dan hipertensi. Data terakhir capaian diabetes melitus 50,01 persen, Hipertensi 12,08 persen dan DDFR 14,28 persen. Dari capaian tersebut SPM masih sangat rendah maka perlu dilakukan Rakor untuk membantu pelaksanaan DDFR PTM agar capaian bisa meningkat", jelasnya.
 
Aspemsos berharap pimpinan OPD Kota Medan dapat menggerakkan jajarannya untuk melakukan DDFR PTM secara rutin dan teratur serta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mengatur jadwal dan tempat pelaksanaan DDFR PTM.
 
"Camat diharapkan memastikan dan menginformasikan kepada masyarakat usia diatas 15 tahun di wilayahnya untuk melaksanakan DDFR PTM serta menginstruksikan kepada Lurah untuk memantau dan Memobilisasi Warga untuk melaksanakan DDFR PTM. Kepala Puskesmas juga diharapkan memastikan pelaksanaan DDFR PTM secara rutin dan teratur" ujarnya.
 
Menurut Aspemsos, PTM merupakan penyakit kronis yang timbul akibat perilaku manusia seperti merokok, diet tidak sehat, kurang aktivitas fisik dan konsumsi minuman yang beralkohol. PTM menjadi masalah kesehatan di masyarakat yang menimbulkan kesehatan kesakitan, kecacatan dan kematian.
 
"PTM dapat kita turunkan angka kesakitan dan kematiannya dengan pengendalian faktor resiko, deteksi dini dan pengobatan yang tepat", sebutnya.
 
Sebelumnya Kadis Kesehatan, Yuda Pratiwi Setiawan mengungkapkan salah satu strategi pengendalian PTM prioritas yang efisien dan efektif adalah pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat lintas sektor juga lintas program untuk ikut berpartisipasi dalam pengendalian faktor risiko PTN prioritas dengan dibekali pengetahuan dan untuk melakukan deteksi dini monitoring faktor risiko PTM serta pencatatan dan pelaporan setiap sasaran yang di skrining.
 
"Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan. Mencapai cakupan SPM Bidang Kesehatan Kota Medan dan menurunkan angka kesakitan dan Kematian akibat penyakit tidak menular", jelasnya.
 
Menurut Yuda, pertemuan yang diikuti Camat, Kepala Puskesmas dan Lintas Program ini untuk memberikan pengetahuan kepada camat, kepala UPT Puskesmas dan Lintas Program mengenai strategi pengendalian serta percepatan SPM PTM.
 
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan