Tinjau Disdukcapil, Rico Waas Instruksikan Layanan Jemput Bola untuk Korban Banjir
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak banjir harus dipermudah dan dipercepat.
Hal itu disampaikannya saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Kamis (4/12/2025).
Dalam peninjauan itu Wali Kota mengatakan memastikan langsung kepada Kepala Dinas Dukcapil Medan, Baginda Siregar, agar pelayanan dilakukan dengan pola jemput bola ke daerah terdampak, mengingat banyak dokumen warga yang rusak akibat banjir.
“Banyak dokumen masyarakat yang rusak. Karena itu, pelayanan harus hadir ke daerah-daerah. Urusan KK, KTP, akta lahir, akta kematian, akta nikah dan lainnya harus bisa kita jemput bola,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu membuat laporan kehilangan ke polisi. Seluruh proses akan disederhanakan karena data rekam kependudukan sudah tersimpan dalam sistem.
“Datanya sudah terekam. Tinggal dicetak kembali. Datang ke kantor pun bisa, nanti kita perbaiki. Tadi ada warga yang melapor KK dan KTP hilang, langsung kita bereskan hari ini,” kata Rico Waas.
Saat ini tim Dukcapil telah turun langsung ke beberapa kelurahan. “Sekarang tim lagi di Kelurahan Beringin dan Kampung Kuala Bekala. Besok rencananya ke Tanjung Gusta dan Gelanggang Rantau,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh layanan penerbitan ulang dokumen tersebut gratis tanpa pungutan apa pun. “Gratis semua. Kalau ada yang berani ambil duit, Kadisnya kita masukkan ke APH aja,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa waktu penyelesaian dokumen harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kalau SOP-nya tiga hari, ya tiga hari. Kecuali ada tambahan data. Kalau tidak ada masalah, ikuti SOP. Jangan melanggar SOP,” ujarnya.
Dengan pola jemput bola tersebut, Pemko Medan memastikan pemulihan dokumen administrasi warga terdampak banjir berlangsung cepat, mudah, dan tanpa biaya, sehingga masyarakat dapat kembali mengakses layanan publik tanpa hambatan.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan
Hal itu disampaikannya saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Kamis (4/12/2025).
Dalam peninjauan itu Wali Kota mengatakan memastikan langsung kepada Kepala Dinas Dukcapil Medan, Baginda Siregar, agar pelayanan dilakukan dengan pola jemput bola ke daerah terdampak, mengingat banyak dokumen warga yang rusak akibat banjir.
“Banyak dokumen masyarakat yang rusak. Karena itu, pelayanan harus hadir ke daerah-daerah. Urusan KK, KTP, akta lahir, akta kematian, akta nikah dan lainnya harus bisa kita jemput bola,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu membuat laporan kehilangan ke polisi. Seluruh proses akan disederhanakan karena data rekam kependudukan sudah tersimpan dalam sistem.
“Datanya sudah terekam. Tinggal dicetak kembali. Datang ke kantor pun bisa, nanti kita perbaiki. Tadi ada warga yang melapor KK dan KTP hilang, langsung kita bereskan hari ini,” kata Rico Waas.
Saat ini tim Dukcapil telah turun langsung ke beberapa kelurahan. “Sekarang tim lagi di Kelurahan Beringin dan Kampung Kuala Bekala. Besok rencananya ke Tanjung Gusta dan Gelanggang Rantau,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh layanan penerbitan ulang dokumen tersebut gratis tanpa pungutan apa pun. “Gratis semua. Kalau ada yang berani ambil duit, Kadisnya kita masukkan ke APH aja,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa waktu penyelesaian dokumen harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kalau SOP-nya tiga hari, ya tiga hari. Kecuali ada tambahan data. Kalau tidak ada masalah, ikuti SOP. Jangan melanggar SOP,” ujarnya.
Dengan pola jemput bola tersebut, Pemko Medan memastikan pemulihan dokumen administrasi warga terdampak banjir berlangsung cepat, mudah, dan tanpa biaya, sehingga masyarakat dapat kembali mengakses layanan publik tanpa hambatan.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan