Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Pemko Medan tahun ini meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara. Tentunya prestasi ini dapat diraih berkat Kolaborasi yang baik dari semua OPD sehingga menciptakan Laporan keuangan Pemerintah Daerah yang akuntabel.
"Prestasi WTP merupakan sebuah amanah serta tanggung jawab, untuk itu prestasi ini tentunya akan menjadi pemacu kinerja untuk terus meningkatkan dan lebih baik lagi. Artinya Predikat WTP ini harus menjadi target yang terus diraih oleh Pemko Medan," Kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE.,MM ketika menyampaikan nota pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (7/6).
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim,SE dan Para Wakil Ketua DPRD, Wali Kota menjelaskan secara Akumulatif, Realisasi Pendapatan untuk tahun 2020 tercatat mencapai Rp 4,12 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,50 Triliun lebih. Selain itu Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,47 Triliun lebih dan pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 133,17 Milyar lebih.
Bobby juga menambahkan, untuk realisasi belanja untuk tahun 2020 tercatat mencapai Rp 3,99 Triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,51 Triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp 308,27 Milyar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 168,28 Milyar lebih.
"Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 ini mencapai 86,63 Persen dari target yang ditentukan. Sedangkan realisasi belanja tahun anggaran 2020 mencapai 75,99 persen dari target anggaran yang ditetapkan," Jelas Bobby Nasution.
Selanjutnya Wali Kota Medan menjelaskan untuk transfer bantuan keuangan, realisasinya untuk tahun anggaran 2020 tercatat mencapai Rp 1,80 Milyar lebih. Kemudian realisasi pembiayaan secara akumulatif, penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp 504,09 Milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp 10 Milyar.
"Berdasarkan hal tersebut, Silpa Tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp 622,43 Milyar lebih," ungkap Wali Kota Medan yang hadir didampingi Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, SE dan Sekda Ir. Wiriya Alrahman,MM.
Namun demikian Wali Kota mencatat masih ada kekurangan yang bersifat Administratif dalam pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan. Untuk itu kedepan harus terus meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pendapatan Daerah, transparansi dan akuntabilitas akan lebih ditingkatkan. Sedangkan untuk sisi belanja, kita harapkan dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
"Walaupun masih ada kelemahan tapi harus kita perbaiki demi mendapatkan laporan keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel. Saya telah menginstruksikan seluruh OPD untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan secara sistematik dan konsisten baik dari sisi Pengelolaan keuangan maupun pengelolaan aset agar kesejahteraan masyarakat kota Medan terus meningkat," Ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Medan berharap Nota Pengantar ini dapat melengkapi keterangan dan penjelasan Pemko Medan kepada DPRD Kota Medan sebagai pembahasan lebih lanjut. Atas nama Pemko Medan Wali Kota mengucapkan terima kasih Kepada Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kota Medan.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Medan atas Partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk mewujudkan Kota Medan yang lebih baik di masa yang akan datang. Di masa Pandemi Covid-19 Saya terus mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19," jelas Wali Kota Medan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan