Wali Kota Medan Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sumut
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE.,MM Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Wali Kota Medan saat memimpin rapat bersama BPK RI perwakilan Provinsi Sumut terkait Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemko Medan TA 2020 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (3/3).
Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan manjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan Pemerintahan di Kota Medan.
Wali Kota Medan juga mengungkapkan diawal masa jabatannya ini, saya perlu banyak memperoleh informasi untuk menjalankan pemerintahan dengan lebih baik lagi, khususnya informasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Saya minta kepada setiap OPD agar berkolaborasi dan mendiskusikan dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kota Medan, sehingga kita tahu apa yang harus kita kerjakan bersama."ungkap Wali Kota Medan dihadapan pimpinan BPK RI Perwakilan Sumut, Sekda Kota Medan, Asisten, dan sejumlah pimpinan OPD yang mengikuti rapat tersebut.
Kedepannya Wali Kota Medan menginginkan agar pimpinan OPD memiliki standar kompetensi dan standar kinerja yang baik sehingga mengetahui betul apa yang harus dikerjakan di dalam OPD.
Kita buat ini agar kedepannya tidak ada asumsi bahwa memilih kepala OPD atas suka atau tidak, tetapi memang ada standar kompetensi dan kinerja yang harus bisa dicapai oleh pimpinan OPD. Standar ini sangat penting agar Kepala OPD mengetahui betul apa yang harus dia kerjakan di Dinasnya."jelas Wali Kota Medan.
Terakhir Wali Kota Medan berpesan kepada pimpinan OPD agar penggunaan anggaran dan aktifitas pemerintahan betul-betul menjadi perhatian dan mengikuti masukan dari BPK agar Kota Medan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bukalah komunikasi dengan BPK, tanyakan semua yang dibutuhkan, agar penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan dan kita dapat kembali meraih opini WTP" Pesan Wali Kota Medan.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., MM., Ak., CA., CSFA mengatakan kegiatan exit meeting merupakan lanjutan dari pemeriksaan di awal terkait pemeriksaan interim keuangan Pemko Medan TA 2020. Dimana pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang berkaitan dengan TA 2020, selanjutnya yaitu untuk menilai efektifitas SPI dan melakukan pengajuan substansi terbatas.
Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Medan dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban APBD TA 2020."kata Eydu. Setelah itu Eydu Oktain Panjaitan melanjutkan dengan pemaparan penilaian opini yang diperoleh Pemko Medan tahun-tahun sebelumnya yang akan mempengaruhi TA 2020.
Sebelumnya Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM saat membuka pertemuan tersebut menyampaikan bahwa tim BPK Perwakilan Sumut sudah berada di Pemko Medan selama 30 hari guna melakukan pemeriksaan keungan terhadap OPD di lingkungan Pemko Medan. Selama berada di Pemko Medan, BPK sudah memberikan banyak masukan demi menyempurnakan laporan keuangan Pemko Medan TA 2020.
Sesuai aturan batas penyerahan laporan keuangan tanggal 31 maret, dengan adanya berbagai masukan yang telah diberikan oleh BPK dirharapkan kita bisa menyelesaikan laporan ini tidak sampai tanggal 31 maret."sebut Sekda Kota Medan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan