GALERI FOTO :


Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon Saat Ditemui di Ruang Kerjanya Mengungkapkan Bahwa Berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pemko Medan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Mengambil Sebuah Kebijakan Dengan Membentuk Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD), Kamis (2/3)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon Saat Ditemui di Ruang Kerjanya Mengungkapkan Bahwa Berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pemko Medan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Mengambil Sebuah Kebijakan Dengan Membentuk Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD), Kamis (2/3)

...

...

...

...

...

...

...

...

...