Selasa, 21 Juni 2022, 20:28:53
Dibaca 454 Kali
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane Mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution Dalam Acara Diseminasi dan Diskusi Publik Standar Norma dan Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Dalam Kebebasan Pers Yang Digelar di Hotel Grand Aston Medan, (21/6)