Kamis, 22 Januari 2026, 19:21:56
Dibaca 11 Kali
Pemko Medan Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Melakukan Penertiban Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Yang Berjualan di Atas Parit dan Pinggir Jalan di Seputaran Pasar Simpang Limun dan Jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/1/2026)