Senin, 29 Desember 2025, 19:51:04
Dibaca 13 Kali
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Bersama Dengan Pimpinan DPRD Kota Medan Resmi Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/12/2025)