Selasa, 01 Juli 2025, 22:18:01
Dibaca 22 Kali
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Pada Rapat Paripurna Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan Dengan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Selasa (1/7/2025) di Gedung Dewan